Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

9 Agustus 2021
in Berita Daerah, Parlemen, Tanjab Barat
0
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke II KUA dan PPAS tahun 2022, Senin (09/08/21).

Dengan mendengarkan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, SE  bersama wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan wakil ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH, serta Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

“Paripurna ini dalam rangka penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.” Kata ketua DPRD.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat  Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya menyambut baik dengan di tandatanginnya nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya APBD Tahun anggaran pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab secara bersama-sama.

“Mari kita saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, pada tahapan evaluasi dan dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintahan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM 2022-2026 prosesnya keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun anggaran 2022.

“Sebagai tahun awal RPJMD dalam peraturan dan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban secara konstitusional, merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD bersama unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.” Ungkapnya. (DM/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
150 Kepala Desa Terpilih di Kerinci Dilantik Secara Semi Virtual

150 Kepala Desa Terpilih di Kerinci Dilantik Secara Semi Virtual

BREAKING NEWS: Mendagri Instruksikan Penundaan Pilkades Serentak

BREAKING NEWS: Mendagri Instruksikan Penundaan Pilkades Serentak

Resahkan Perairan Kampung Laut, 2 Preman Diciduk Dit Polair Polda Jambi

Resahkan Perairan Kampung Laut, 2 Preman Diciduk Dit Polair Polda Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11696 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD