Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Tanjabbar Kembali Masuk Daftar PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

3 Agustus 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Tanjabbar Kembali Masuk Daftar  PPKM Level 3 hingga 9 Agustus
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi sendiri masuk dalam level 3.

Hal tersebut juga sesuai Inmendagri nomor 29 tahun 2021 tentang PPKM level 1 hingga level 3, Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk ke level 3. Artinya, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten berjuluk Angin ini masih terbilang cukup.

PPKM Level 1 hingga Level 3 ini berlaku mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus mendatang.

Bupati  Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengatakan saat ini tingkat kecenderungan kematian bagi yang terdampak virus corona sudah sangat luar biasa. Untuk itu perlu upaya-upaya yang lebih intensif dalam rangka untuk membatasi mobilitas masyarakat yang memang sangat rentan tertular.

BacaLainnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

“Laporan dari kadis kesehatan, posisi kita saat ini ada di level 3 ppkm mikro. Hanya satu level dibawah Kota Jambi,”ujar Bupati pada Rapat Satgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat di Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08/21).

Dikatakan, dalam rangka PPKM level 3 ini, Pemkab Tanjabbar akan memperketat kegiatan masyarakat dengan kembali melakukan jam malam. Namun, tetap dengan mempertimbangkan sektor ekonomi.

“Saya kira nanti akan kita sepakati untuk lebih memperketat pemberlakuan jam malam, apakah nanti diturunkan dari jam 10 ke jam 9 malam. Namun tentu saja dengan mempertimbangkan bagaimana sektor ekonomi bisa tetap berjalan,” ujar Bupati.

Lanjutnya, pemberlakuan pembatasan jam malam terhadap aktivitas masyarakat hingga pukul 21.30 Wib. “Sedangkan dari pukul 21.30 hingga pukul 22.00 Wib, hanya boleh memesan dan tidak diperbolehkan makan di tempat,”tegas bupati.

Ditambahkan bupati Anwar Sadat,  saat ini Kabupaten Tanjabbar masuk dalam zona orange dan turun dari zona merah. Namun tidak berarti sudah berada di posisi aman.

“Ini justru menjadi lampu kuning bagi kita untuk mengambil sikap waspada dan berhati-hati dengan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan juga lebih gencar melakukan sosialisasi terkait informasi terkini virus covid-19 ini kepada seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah,” ucapnya. (*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
11
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
10
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
11
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
9
Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat
Berita Daerah

Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat

13 Agustus 2026
9
Wakil Bupati Katamso Pimpin Renungan dan Ulang Janji Pramuka ke-65, Lanjut Lepas Pawai Pramuka Gembira
Berita Daerah

Wakil Bupati Katamso Pimpin Renungan dan Ulang Janji Pramuka ke-65, Lanjut Lepas Pawai Pramuka Gembira

13 Agustus 2026
10
Next Post
Kembali,  8 Persen Dana Desa Dipinta Dialokasikan Beli Alat Deteksi Covid-19

Kembali, 8 Persen Dana Desa Dipinta Dialokasikan Beli Alat Deteksi Covid-19

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Pinta Pemkab Tanjabbar Kaji ulang Kontrak Petro China

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Pinta Pemkab Tanjabbar Kaji ulang Kontrak Petro China

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14413 shares
    Share 5765 Tweet 3603
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11847 shares
    Share 4739 Tweet 2962
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8925 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7806 shares
    Share 3122 Tweet 1952
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD