Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Gasak Dana Desa Menggunakan Kwitansi Bodong

28 September 2021
in Berita Daerah
0
Gasak Dana Desa Menggunakan Kwitansi Bodong
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo terus mencuat.

Setelah sebelumnya dilaporkan banyak pengerjaan yang fiktif, kini muncul kwitansi bodong.

Pjs Rio yang kala itu dijabat oleh Syafianus diduga melakukan pemalsuan kwitansi pembayaran kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam seni tari dan lagu daerah, guru ngaji dan lain sebagainya. Tak tanggung-tanggung, kegiatan itu mencapai puluhan juta rupiah.

Kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan, namun dananya cair.

BacaLainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

Untuk mengelabuhi agar dana cair, bendahara kala itu Muhardani membuat kwitansi bodong.

Dalam kwitansi itu, dibuat isentif perpeserta senilai Rp 11 juta perorang. Masyarakat yang namanya ada dikwitansi protes. Dia tidak pernah menerima uang dan menandatangani kwitansi pembayaran isentif tersebut.

Anggota BPD Dusun Pauh Agung Yuzarman menyebut jika saat ini didesanya benar-benar kacau.

“Ada kwitansi nama warga yang menerima insentif lomba lagu daerah, tapi yang bersangkutan tidak pernah menerima dana menandatangani,” kata Yuzarman.

Dalam rinciannya. Total Dana Desa yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp 87.821.000. “ Namun kegiatan itu tidak ada. Itu murni fiktif,” ungkapnya.

Saat ini warga yang namanya dicatut dalam kwitansi tersebut merasa keberatan dan telah membuat surat pernyataan jika mereka tidak pernah menerima uang itu.

“Yang pasti sekarang baru dua orang, kemungkinan masih ada lagi. Itu sudah melawan hukum, korupsi dan pidana. Memalsukan tanda tangan pula,” ungkapnya.

Dia meminta agar laporan yang telah dimasukkan ke Kejari Bungo benar-benar ditindaklanjuti. Jika tidak, maka kami akan adakan aksi. (irw)

 

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital
Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

20 Juni 2026
7
Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka
Berita

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

20 Juni 2026
11
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

19 Juni 2026
9
Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
17
Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
198
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
Next Post
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD Pasang Atap Rumah Warga

Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD Pasang Atap Rumah Warga

Pernyataan Kantor BPN Bungo Terkait Tahan Sertifikat Warga dan Pungli

Pernyataan Kantor BPN Bungo Terkait Tahan Sertifikat Warga dan Pungli

Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ, Wabup Harap Penjagaan Pos Dioptimalkan 

Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ, Wabup Harap Penjagaan Pos Dioptimalkan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14387 shares
    Share 5755 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11761 shares
    Share 4704 Tweet 2940
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8808 shares
    Share 3523 Tweet 2202
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD