KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Yon Heri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sekaligus PLT Kadis Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini telah dilantik dan menduduki jabatan baru sebagai Kadis Perindag Kota Jambi. Lantas apakah 2 jabatan saat ini kosong, siapakah penggantinya?
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi,MSi saat dikonfirmasi radardesa.co mengatakan jika hingga saat ini Yon Heri belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Bapenda dan Plt Kadis Perkim kendati saat ini telah menjabat Kadis Perindag Kota Jambi.
” Hingga saat ini saya selaku Sekda belum menerima surat pengunduran diri pak Yon Heri sebagai Kepala Bapenda dan Plt Kadis Perkim secara tertulis ” ungkapnya kepada radardesa.co saat dikonfirmasi Kamis (02/09/2021).
Dikatakannya, bahkan hingga saat ini status kepegawaian dan gaji Yon Heri masih di Pemkab Tanjabbar.
” Beliau kan belum pindah, masih berstatus pegawai dilingkungan Pemkab Tanjabbar dan gajinya pun masih disini kok,” ujar Agus.
Menurutnya, selama ini Yon Heri hanya mengajukan izin untuk mengikuti lelang jabatan di Pemkot Jambi, namun belum mengundurkan diri maupun pindah dari Pemkab Tanjabbar secara resmi.
” Kemarin sudah hubungi, dan karena kesibukan mengurus kelengkapan menjadi Kadis Perindag di Pemkot Jambi, jadi belum dapat ke Tungkal,” ungkapnya.
Sekda juga menjelaskan hingga saat ini yang bersangkutan masih resmi sebagai Kepala Bapenda dan Plt Kadis Perkim.
” Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjabat kepala Opd di Tanjabbar dan masih berhak menandatangani dokumen kedinasan di 2 OPD yang dipimpin,” ujarnya. (*).










