KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sebanyak 185 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi formasi 2018 dilingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diambil sumpah janji. Pengambipan sumpah janji PNS ini langsung dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, dihalaman kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar, Rabu (17/11/2021).
Sebanyak 185 orang yang diambil sumpah dan janji PNS ini terdiri dari 34 orang Tenaga Teknis, 72 orang Tenaga Kesehatan sebanyak, 79 orang Tenaga Pendidikan, serta PNS Formasi PTT Kemenkes Tahun 2019 sebanyak 4 orang.
Sekda Agus Sanusi dalam sambutannya mengatakan para PNS yang mengucapkan sumpah dan janji agar memahami sumpah janji yang diucapkan.
“Sumpah Janji Jabatan bukan hanya sebatas seremonial saja, perlu dipahami betul dari hati dan bekerjalah dengan ikhlas jangan pakai nafsu agar program yang dibuat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Agus juga berharap yang telah sumpah yang telah diucapkan tidak hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS atau syarat-syarat kepegawaian lainnya, namun dapat dipenuhi dengan sungguh-sungguh.
“Sumpah dan janji tersebut hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh, karena sumpah dan janji itu akan diminta pertanggungjawabannya baik oleh negara, masyarakat maupun oleh Tuhan yang maha esa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sekda juga berharap ASN yang baru diambil sumpah janjinya mampu menegakkan peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, ASN merupakan pelopor dan tauladan bagi masyarakat untuk menegakkan peraturan perundang-undangan atau norma hukum yang berlaku.
“Akan sangat sulit bagi pemerintah untuk menerapkan peraturan perundang-undangan jika aparaturnya khususnya PNS tidak mengerti dan tidak taat serta tidak patuh pada peraturan perundang-undangan itu sendiri,” tegasnya.
“Saya mengajak kepada setiap PNS yang baru saja melaksanakan sumpah janji agar selelau mengedepankan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab nya sehingga tidak menuntut haknya saja,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Sekda berharap kepada PNS yang bertugas atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, agar dapat bekerja dengan ikhlas dan cerdas demi terwujudnya Kabupaten Tanjabbar yang BERKAH. (*).










