Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ekonomi Desa

Gus Menteri Sebut Penggunaan 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel

29 Desember 2021
in BLT Dana Desa, Ekonomi Desa
0
Gus Menteri Sebut Penggunaan 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa.

“Ada kalimat 40 persen, tetapi tidak berarti serta merta harus diada-adakan (penerima BLT Desa) hingga tercapai 40 persen. Nyatanya berapa, itulah yang diwujudkan. Tapi semangatnya adalah tidak boleh ada lagi warga desa yang masih punya hak untuk menerima jaring pengaman sosial tetapi tidak menerima,” ujar Abdul Halim Iskandar usai memberikan Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa tahun 2021 kepada Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Batu, dan 29 Bupati se-Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, dilansir dari beritabaru.co Rabu (29/12).

Untuk diketahui ketentuan penggunaan 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) Desa sempat diprotes oleh sejumlah kepala desa. Ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN tersebut dinilai membatasi kemandirian kepala desa dalam menyusun program kerja pembangunan desa.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan ketentuan 40% Dana Desa untuk BLT Desa merupakan ikhtiar pemerintah dalam mengantisipasi dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Menurutnya dampak pandemi selama hampir dua tahun terakhir ini begitu luar biasa. Semua lini usaha masyarakat hampir tidak bisa berjalan. Kondisi ini pun berdampak kepada warga desa di mana sebagian mereka kian kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena harus kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK.

BacaLainnya

Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang

Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu

Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 

“Agar situasi mereka tidak kian jatuh secara ekonomi, maka pemerintah memastikan jaring pengaman di mana 40% dana desa bisa digunakan untuk membantu mereka melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa),” katanya.

Gus Halim menegaskan ketentuan 40% Dana Desa untuk BLT harus dimaknai dari sisi tersebut. Dengan demikian ketentuan tersebut tidak boleh dipandang sebagai bagian dari upaya untuk menciderai hak rekognisi, subsidiaritas maupun hak musyawarah yang tercantum dalam UU Nomor 14/2015 tentang Desa.

“Bagian paling penting dari besaran 40 persen dari dana desa untuk BLT Desa. Dengan besaran BLT Desa tersebut, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini yakin jika semua pemangku kepentingan desa sepakat jika tidak boleh ada satu warga desa pun yang kesulitan ekonomi akibat pandemi. Menurutnya dengan adanya skema BLT Desa maka jaring pengaman untuk mencegah kemiskinan yang lebih dalam bisa tersedia.

“Kami yakin jika semua pemangku kepentingan desa sepakat bahwa kita harus bersama-sama membantu warga desa kita yang mengalami kesulitan akibat pandemi ini. Nah salah satu yang bisa kita siapkan adalah melalui skema BLT dari dana desa,” katanya.

Seperti diketahui, Gus Halim memberikan penghargaan percepatan pembangunan desa tahun 2021 kepada Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Batu, dan 29 Bupati se-Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya. Berdasar pemutakhiran data IDM tahun 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia. Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang telah bekerja keras membangun Jatim dari berbagai aspek.

“Terima kasih kepada Wali Kota Batu dan para Bupati atas kerja kerasnya,” pungkasnya.(*).

Tags: BLT Dana DesaDana Desa

Related Posts

Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang
APBDes

Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang

4 Juli 2022
6
Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu
Berita Daerah

Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu

24 Juni 2022
23
Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 
Berita Daerah

Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 

26 Maret 2022
32
Mendes Klaim Ekonomi Desa Mampu Jadi Penyangga Ekonomi Nasional
Ekonomi Desa

Mendes Klaim Ekonomi Desa Mampu Jadi Penyangga Ekonomi Nasional

31 Desember 2021
41
Pemerintah Hibahkan Dana Desa 2022 untuk BLT dan Pemberdayaan Masyarakat
BLT Dana Desa

Pemerintah Hibahkan Dana Desa 2022 untuk BLT dan Pemberdayaan Masyarakat

14 Desember 2021
78
Gus Halim : Pemanfaatan Dana Desa 2022 Untuk BLT Sudah Tepat
Ekonomi Desa

Gus Halim : Pemanfaatan Dana Desa 2022 Untuk BLT Sudah Tepat

13 Desember 2021
50
Next Post
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 : Minimal 40 Persen Dana Desa 2022 untuk BLT

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 : Minimal 40 Persen Dana Desa 2022 untuk BLT

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Hindari Macet, Ini Ruas Jalan yang Ditutup Dalam Kota Bungo Nanti Malam

Hindari Macet, Ini Ruas Jalan yang Ditutup Dalam Kota Bungo Nanti Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13273 shares
    Share 5309 Tweet 3318
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8163 shares
    Share 3265 Tweet 2041
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    6987 shares
    Share 2795 Tweet 1747
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5365 shares
    Share 2146 Tweet 1341
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD