Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah Bungo

Menolak Diajak Bersetubuh, Suami Tusuk Istrinya Menggunakan Pisau Dapur

14 Desember 2021
in Bungo
0
Menolak Diajak Bersetubuh, Suami Tusuk Istrinya Menggunakan Pisau Dapur
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO, RADARDESA.CO- Warga Kampung Pasar Raya Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo inisial IW alias Eka (32) tega menusuk istrinya sendiri dengan sebilah pisau dapur.

Akibatnya, tubuh isterinya mendapatkan empat luka serius sehingga korban dirawat secara intensif dirumah sakit terdekat.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-muko Bathin VII IPTU Moh Hasyim Asy’ari mengatakan, aksi yang dilakukan oleh IW yang seharian berkerja sebagai tukang ojek ini, karena korban tidak mau diajak berhubungan badan.

“Selain tidak mau diajak bersetubuh, ternyata faktor kecemburuan juga melatar belakangi tindakan tersebut. Pelaku curiga dan menuduh istrinya selingkuh dibelakangnya, ucap Hasyim”.

BacaLainnya

Jika RH “Nyiram” di Bungo, Warga : Duit Kami Ambek Tapi Milih Haris-Sani

Dihadiri Tiga Mantan Gubernur Jambi-Anggota DPR RI, Ini Sederet Tokoh Jambi yang Hadiri Kampanye Akbar Haris-Sani di Bungo

Tim Cagub Jambi RH di Bungo Ngamuk, Diduga RH Tak Tepati Janji

“Kecurigaan itu muncul lantaran beberapa waktu sebelumnya pelaku mendapati istrinya beriringan dengan laki-laki lain menggunakan sepeda motor.

“Pria yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya itu “ngacir” ketika mengetahui ada dia (pelaku,red) ketika beriringan itu.

“Pelaku mulai menaruh curiga. Malamnya pelaku mengajak berhubungan badan, namun istrinya menolak ajakannya. Malam berikutnya dia kembali mengajak istrinya berhubungan badan, namun lagi-lagi ajakan itu ditolak.

“Tak terima tolakan itu, pelaku langsung menghajar istrinya dengan sebilah pisau dapur yang sudah disiapkan pelaku di bawah tempat tidur dan menusuk beberapa bagian tubuh korban,tutur kapolsek”.

“Kejadian ini pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB.

“Kata Kapolsek, setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur mengunakan sepeda motor menuju arah Muara Bungo. Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek langsung bergerak cepat, tidak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada di kediaman orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.

” Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat, beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku,” ujar Kapolsek.

Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah dan sebilah pisau dapur diamankan di Polsek untuk di proses selanjutnya. Untuk perkara ,pelaku dikenakan Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. (Irw)

 

Related Posts

Jika RH “Nyiram” di Bungo, Warga : Duit Kami Ambek Tapi Milih Haris-Sani
Berita

Jika RH “Nyiram” di Bungo, Warga : Duit Kami Ambek Tapi Milih Haris-Sani

26 November 2024
17
Dihadiri Tiga Mantan Gubernur Jambi-Anggota DPR RI, Ini Sederet Tokoh Jambi yang Hadiri Kampanye Akbar Haris-Sani di Bungo
Berita

Dihadiri Tiga Mantan Gubernur Jambi-Anggota DPR RI, Ini Sederet Tokoh Jambi yang Hadiri Kampanye Akbar Haris-Sani di Bungo

26 November 2024
20
Tim Cagub Jambi RH di Bungo Ngamuk, Diduga RH Tak Tepati Janji
Berita

Tim Cagub Jambi RH di Bungo Ngamuk, Diduga RH Tak Tepati Janji

7 Oktober 2024
27
Partai Demokrat Targetkan 70 Persen Kemenangan Hari-Sani di Bungo
Berita

Partai Demokrat Targetkan 70 Persen Kemenangan Hari-Sani di Bungo

6 Oktober 2024
11
Jelang Pilrio 15 Juni Mendatang, 124 Calon Rio di Bungo Menandatangani Ikrar Deklarasi Damai
Bungo

Jelang Pilrio 15 Juni Mendatang, 124 Calon Rio di Bungo Menandatangani Ikrar Deklarasi Damai

6 Juni 2022
57
Station Oksigen Asiah Intin Energi di Bungo Diresmikan
Bungo

Station Oksigen Asiah Intin Energi di Bungo Diresmikan

17 Maret 2022
62
Next Post
Kunker Ke Desa Purwodadi, Bupati Bersama Ketua DPRD Tinjau Peternakan Sapi

Kunker Ke Desa Purwodadi, Bupati Bersama Ketua DPRD Tinjau Peternakan Sapi

Panen Pisang Cavendish Perdana di Desa Purwodadi, Bupati : Pisang Cavendish Kita Jadikan Pilot Project

Panen Pisang Cavendish Perdana di Desa Purwodadi, Bupati : Pisang Cavendish Kita Jadikan Pilot Project

Pemdes Bram Itam Raya Gelar Seleksi Kepala Dusun

Pemdes Bram Itam Raya Gelar Seleksi Kepala Dusun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11688 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8672 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD