Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Bupati : Kalau PT. Pelda Tak Ada Itikad Baik Kita Cabut Izinnya

1 Maret 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati : Kalau PT. Pelda Tak Ada Itikad Baik Kita Cabut Izinnya
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO –  Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menegaskan terkait adanya laporan jalan yang digunakan PT. Pelda yang pemeliharaannya tidak sesuai, pihaknya akan turun dan mengevaluasi, sehingga diharapkan pihak PT dapat betul–betul bertanggung jawab, konsisten, dan komitmen terhadap apa yang sudah di tuangkan dalam draf Kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW Masjid Assa’adah, Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara, Selasa (01/03/22).

“Kalau PT. Pelda tidak punya itikad baik untuk merehab jalan sesuai dengan kesepakatan yang disampaikan, kami bisa mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha PT. Pelda,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait program bersih sungai sepanjang 20 KM pada tahun 2022 untuk mengurangi banjir.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Bupati juga menyampaikan program bantuan untuk guru mengaji yang pada Tahun 2022 terdapat penambahan untuk 1000 guru ngaji penerima bantuan dari Pemkab, terutama guru pengajian Alquran.

”Pemkab sudah memberikan lebih kurang 3.505 orang yang tersebar di 13 Kecamatan, Kami Pemkab Tanjab Barat terus berupaya semaksimal mungkin memberikan perhatian kepada guru kita,” terangnya.

“Ini kewajiban kita untuk memberikan motivasi kepada guru-guru ngaji kita. Karena di kabupaten Tanjab Barat ini termasuk kota santri. Mudah mudahan ini bisa menjadi perhatian kita semua dalam mendidik anak anak kita di pesantren,” tambahnya.

Dalam Kegiatan ini Bupati memberikan bantuan CSR Bank Jambi Untuk pembangunan Masjid ASSA’ADAH senilai Rp. 10. Juta dan serangkat mushaf Al- Quran dan Ketua TP–PKK  memberikan bantuan sosial kepada para lansia yang ada di Desa Sei Terap Kecamatan Betara.

Penceramah diisi oleh K. H. Abdul Jabar dari Muaro Jambi yang isi tausiahnya menyampaikan Memaknai isra mi’raj di era digital. Hadir pada acara Camat Betara, Kades Sei Terap dan Para Tokoh agama dan Masyarakat di sekitar Desa Sei Terap.  (Dn/Adv)

Tags: BupatiTanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
113
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
278
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
15
Next Post
Bersama Ketua TP-PKK, Bupati Resmikan Gedung PAUD Desa Sungai Terap 

Bersama Ketua TP-PKK, Bupati Resmikan Gedung PAUD Desa Sungai Terap 

Ketua DPRD Sumsel Anita Raih Penghargaan Lintas Politika 2022

Ketua DPRD Sumsel Anita Raih Penghargaan Lintas Politika 2022

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Ingatkan Percepatan Vaksin Anak di Kabupaten OKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7837 shares
    Share 3135 Tweet 1959
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD