Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Sumsel Anita Komentari Penunjukan PJ Kepala Daerah

24 April 2022
in Berita
0
Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati. (Photo: ist/hms).

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati. (Photo: ist/hms).

26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, RADARDESA.CO – Penunjukan Penjabat (PJ) Bupati atau Walikota yang bakal habis masa kepemimpinannya tidak harus pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama golongan 4C di lingkungan Pemprov Sumsel.Sekretaris Daerah (Sekda) setempat yang saat ini menjabat juga bisa diajukan untuk mengisi kekosongan sementara pimpinan di daerahnya.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati usai kegiatan taraweh bersama, Minggu (24/4/22).

“Sebetulnya sekda bisa, karena yang bisa menjabat apabila kepala daerah baik bupati atau wakil bupati tidak bisa menjalankan tugasnya adalah sekda.Tapi harus ada persetujuan gubernur maupun rekomendasi gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Anita.

Dia menjelaskan, pengusulan PJ Kepala Daerah sepenuhnya wewenang Gubernur Sumsel selaku pemegang pimpinan eksekutif di daerah.Sehingga, dalam pengusulan tidak perlu lagi melalui persetujuan DPRD.Politisi Partai Golkar ini menerangkan, orang yang ditunjuk sebagai PJ Kepala Daerah tidak hanya memenuhi dari sisi administrasi saja.Tapi juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan program pembangunan serta tata birokrasi pemerintahan.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

“Karena sebagai kepala daerah Pj harus melaksanakan program-program yang sudah, telah, dan akan dilaksanakan sehingga jangan sampai menunjuk Pj tidak punya kapabilitas akan membuat stagnan dalam pembangunan,” terangnya.

Sejumlah daerah dalam waktu dekat bakal mengalami kekosongan pemimpin lantaran telah habisnya masa periode kepemimpinan.Salah satunya Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang masa jabatannya habis Mei 2022 mendatang.Sementara di 2023, ada 9 Bupati dan Wali Kota yang masa kepemimpinannya juga berakhir.

Dan Pj bupati menurutnya tidak harus dari jajaran Pemprov Sumsel , Sekda setempat yang memiliki kapabilitas bisa menjadi Pj Bupati.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sedang menyiapkan Penjabat (Pj) Bupati Muba yang pas.“Nanti akan kita carikan yang pas untuk mengisi Penjabat Bupati Muba,” tandasnya. ***

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
7
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
40
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
9
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
51
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
7
Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026
7
Next Post
Pemerintah Pusat Minta Pemda Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

Pemerintah Pusat Minta Pemda Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

DPW PKB Jambi Gelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Yatim Piatu

DPW PKB Jambi Gelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Yatim Piatu

Provinsi Sumatera Selatan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Photo: hms).

Sidang Paripurna, DPRD Sumsel Puji Kinerja Pemprov Sumsel:Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14472 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11984 shares
    Share 4794 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9054 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7879 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD