Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sekda: Pemprov Jambi Serius Tangani Ekosistem Gambut

13 Mei 2022
in Advetorial, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Sekda: Pemprov Jambi Serius Tangani Ekosistem Gambut
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi serius dalam menangani Ekosistem Lahan Gambut yang ada di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Sekda pada acara ”Bimbingan Teknis Penulisan Draft Produk Hukum Desa Untuk Perlindungan Dan Pemamfaatan Ekosistem Lahan Gambut di Tingkat Desa/komunitas”  yang dihadiri secara langsung oleh Deputi bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Myrna A. Safitri, bertempat di Hotel Odua Weston Jambi, Kamis (12/05/2022).

”Pemerintah Provinsi Jambi saat ini berupaya sangat serius dalam menjaga dan melestarikan Ekosistem Lahan Gambut yang ada Di Provinsi Jambi. Kita melihat Pemprov Jambi sudah membentuk Tim Restorasi Gambut dalam menjaga dan melindungi kawasan hidrologis gambut,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, dimana Indonesia memiliki 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas total 24,6 Juta hektar, salah satunya berada di Provinsi Jambi yakni seluas 617.562 Hektar, yang tersebar dibeberapa kabupaten yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun.

Sekda mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga dan melindungi kawasan hidrologis gambut telah membentuk Tim Restorasi gambut dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi dengan Surat Keputusan nomor : 148/KEP-KDK/DISHUT-TP/VII/2021 tentang Tim Restorasi Gambut (TRGD) Provinsi Jambi, dimana dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut akan meningkatkan peran dan fungsi organisasi perangkat daerah untuk lebih berperan aktif dalam kegiatan pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Jambi.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Lebih lanjut, Sekda memaparkan kegiatan restorasi lahan gambut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yaitu :

  1. Riwettingmerupakan kegiatan pembasahan gambut (peatland rewetting) adalah salah satu cara yang dipakai untuk memulihkan lahan gambut yang kering. Pembasahan dilakukan dengan cara membangun infrastruktur seperti tabat/sekat, dam dan lain-lain pada kanal-kanal drainase terbuka sehingga tingkat kebasahan serta kelembaban lahan gambut dapat dipertahankan secara maksimal.
  2. Revegetasisalah satu permasalahan khusus dengan lahan gambut terdegradasi adalah keterbatasan ketersediaan benih-benih pohon endemis yang disebabkan penghilangan atau kematian pohon induk disebabkan oleh kegiatan pembalakan dan kebakaran yang berulang-ulang. Dengan demikian pengadaan benih merupakan langkah yang sangat penting di dalam proses revegetasi lahan gambut terdegradasi.
  3. Revitalisasiuntuk mendukung pelaksanaan pembasahan dan penanaman di lahan gambut, kegiatan revitalisasi masyarakat dilaksanakan guna mendukung partisipasi masyarakat dalam mengelola lahan gambut yang terdegradasi. Revitalisasi sosial ekonomi adalah upaya mengangkat perekonomian masyarakat dengan tanaman atau kegiatan bisnis yang ramah terhadap lahan gambut.

Sekda menuturkan, bahwa cukup banyak permasalahan yang perlu diatasi dalam menjaga dan melindungi ekosistem gambut tersebut salah satu diantaranya melalui penanganan permasalahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, dengan terbukanya lahan gambut yang terlantar akan berdampak terhadap masyarakat yang membuka lahan tersebut, apalagi  dengan cara membakar lahan, ini mengindikasikan bahwa kepedulian individu terhadap konservasi lahan gambut masing rendah.

“Melalui Bimbingan Teknis Penulisan Draft Produk Hukum Desa Untuk Perlindungan Dan Pemamfaatan Ekosistem Lahan Gambut di Tingkat  Desa/komunitas adalah merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat akan program rehabilitasi hutan dan lahan rawa gambut,” tutur Sekda.

“Kita juga mengharapkan, selain terjaganya lahan rawa gambut juga dapat memberikan manfaat lebih secara ekonomi kepada masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama mengingat masyarakat juga merupakan subjek dan sekaligus objek dan  dapat memberikan tekanan terhadap lahan dan hutan gambut serta mempengaruhi keberhasilan rehabilitasi hutan lahan rawa gambut,” tutup Sekda.

Deputi bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Myrna A. Safitri mengatakan Restorasi gambut itu tidak hanya pembangunan fisik tetapi merestorasi gambut itu adalah menyangkut semua dimensi di dalam pembangunan termasuk juga yang harus terhubung dengan pembangunan pedesaan.

“Kegiatan restorasi gambut yang ada di tingkat tapak ini tidak boleh melupakan keberadaan desa tetapi persoalannya biasa itu bukan hanya menjadi tempat berkegiatan, bukan hanya menjadi lokus kegiatan, Desa itu harus juga secara aktif menjadi subjek penting didalam upaya kita bersama-sama untuk melindungi ekosistem gambut,” kata Myrna. (Waaly, Foto: Harun, Video: Patra).

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
26
Berita Daerah

15 September 2026
25
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
58
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
31
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
27
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
35
Next Post
Gus Halim Wanti-Wanti Cpns Kemendes Tak Terjebak Paham Radikal

Gus Halim Wanti-Wanti Cpns Kemendes Tak Terjebak Paham Radikal

Dukcapil dan KPU Kerja Sama Tuntaskan Data Pemilih

Dukcapil dan KPU Kerja Sama Tuntaskan Data Pemilih

Al Haris Terima Gelar Adat Depati Tiang Negeri

Al Haris Terima Gelar Adat Depati Tiang Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14466 shares
    Share 5786 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11962 shares
    Share 4785 Tweet 2991
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9040 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8953 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7867 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD