Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Al Haris: Kades Harus Bawa Perubahan

14 Juni 2022
in Advetorial, Provinsi Jambi
0
Al Haris: Kades Harus Bawa Perubahan
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO –

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, Kepala Desa (Kades) harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi, bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku, dalam memanfaatkan dana desa, alokasi dana desa, dan semua anggaran desa dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pelantikan 169 orang Kepala Desa Terpilih dan Pengukuhan sebagai Pembina Lembaga Adat Desa serta Pelantikan Ketua TP PKK Desa Kabupaten Merangin Masa Jabatan 2022-2028, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Baru Bupati Merangin, Selasa (14/06/2022).

“Saya ingatkan kepada Kades terpilih harus bisa membawa perubahan, bekerja sama dengan baik merangkul semua kalangan untuk bersama sama dalam membangun desa. Begitu juga dalam penyusunan program, pelaksanaan program, sampai pada pengawasan dan evaluasi, harus selaras dengan program Kabupaten, Provinsi, dan Nasional,” ujar Al Haris.

Al Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Merangin. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, di Kabupaten Merangin pada tanggal 14 Mei 2022, yang berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, dan memedomani protokol kesehatan Covid-19,” kata Al Haris.

BacaLainnya

Soal Hasil Pilkada Jambi 2024, H Bakri : Semua Anggota Dewan dari PAN Bakal Dievaluasi

PAN Didesak PAW Anak Romi Karena Cakada PAN Kalah di Tanjabtim

Pilkada Usai, Kasus Romi Hariyanto di Polda Jambi Terus Bergulir

“Saya juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa, berdasarkan laporan dari  Bupati Merangin, persentase rata-rata partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai angka 87%, bahkan ada yang mencapai 100% di 9 (Sembilan) desa. Saya mengharapkan ini merupakan wujud aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat untuk membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik lagi kedepannya,” lanjut Al Haris.

Kepada Kades diharapkan bisa meningkatkan kemajuan desa dan perekonomian masyarakat desa secara signifikan. Kades juga harus mendengarkan dan dengan cepat mencari solusi isu isu yang berkembang ditengah masyarakat dengan duduk bersama sama.

Al Haris menambahkan, Kades sebagai Pembina Lembaga Adat Desa juga harus terus berupaya melestarikan adat, termasuk dengan sosialisasi dan edukasi nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda. Menggunakan pendekatan adat dan budaya dalam meredakan, menyelesaikan manakala ada perselisihan kecil dalam kehidupan bermasyarakat.

Related Posts

Soal Hasil Pilkada Jambi 2024, H Bakri : Semua Anggota Dewan dari PAN Bakal Dievaluasi
Berita

Soal Hasil Pilkada Jambi 2024, H Bakri : Semua Anggota Dewan dari PAN Bakal Dievaluasi

4 Desember 2024
39
PAN Didesak PAW Anak Romi Karena Cakada PAN Kalah di Tanjabtim
Berita

PAN Didesak PAW Anak Romi Karena Cakada PAN Kalah di Tanjabtim

30 November 2024
51
Pilkada Usai, Kasus Romi Hariyanto di Polda Jambi Terus Bergulir
Berita

Pilkada Usai, Kasus Romi Hariyanto di Polda Jambi Terus Bergulir

28 November 2024
49
Jelang Pilgub, Warga Kerinci: Kami Tetap Wo Haris
Berita

Cakada PAN Kalah di Tanjab Timur: Anak Romi Terancam di PAW

28 November 2024
38
Gerakan Serentak Pendukung Al Haris-Sani Menggema
Berita

Gerakan Serentak Pendukung Al Haris-Sani Menggema

27 November 2024
32
Warga Muak, Tim Cagub RH Tukang Sebar Hoax!
Berita

Warga Muak, Tim Cagub RH Tukang Sebar Hoax!

26 November 2024
70
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris Dampingi Kunker Wapres RI

Gubernur Jambi Al Haris Dampingi Kunker Wapres RI

Wagub Jambi: Pemprov Fokus Dorong Kreativitas Kerohanian

Wagub Jambi: Pemprov Fokus Dorong Kreativitas Kerohanian

Pendamping Desa Tebo Silaturrahim Dengan Penjabat Bupati

Pendamping Desa Tebo Silaturrahim Dengan Penjabat Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD