Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Al Haris: Kades Harus Bawa Perubahan

14 Juni 2022
in Advetorial, Provinsi Jambi
0
Al Haris: Kades Harus Bawa Perubahan
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO –

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, Kepala Desa (Kades) harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi, bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku, dalam memanfaatkan dana desa, alokasi dana desa, dan semua anggaran desa dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pelantikan 169 orang Kepala Desa Terpilih dan Pengukuhan sebagai Pembina Lembaga Adat Desa serta Pelantikan Ketua TP PKK Desa Kabupaten Merangin Masa Jabatan 2022-2028, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Baru Bupati Merangin, Selasa (14/06/2022).

“Saya ingatkan kepada Kades terpilih harus bisa membawa perubahan, bekerja sama dengan baik merangkul semua kalangan untuk bersama sama dalam membangun desa. Begitu juga dalam penyusunan program, pelaksanaan program, sampai pada pengawasan dan evaluasi, harus selaras dengan program Kabupaten, Provinsi, dan Nasional,” ujar Al Haris.

Al Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Merangin. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, di Kabupaten Merangin pada tanggal 14 Mei 2022, yang berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, dan memedomani protokol kesehatan Covid-19,” kata Al Haris.

BacaLainnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

“Saya juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa, berdasarkan laporan dari  Bupati Merangin, persentase rata-rata partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai angka 87%, bahkan ada yang mencapai 100% di 9 (Sembilan) desa. Saya mengharapkan ini merupakan wujud aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat untuk membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik lagi kedepannya,” lanjut Al Haris.

Kepada Kades diharapkan bisa meningkatkan kemajuan desa dan perekonomian masyarakat desa secara signifikan. Kades juga harus mendengarkan dan dengan cepat mencari solusi isu isu yang berkembang ditengah masyarakat dengan duduk bersama sama.

Al Haris menambahkan, Kades sebagai Pembina Lembaga Adat Desa juga harus terus berupaya melestarikan adat, termasuk dengan sosialisasi dan edukasi nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda. Menggunakan pendekatan adat dan budaya dalam meredakan, menyelesaikan manakala ada perselisihan kecil dalam kehidupan bermasyarakat.

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
20
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
17
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
19
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
17
Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat
Berita Daerah

Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat

13 Agustus 2026
14
Wakil Bupati Katamso Pimpin Renungan dan Ulang Janji Pramuka ke-65, Lanjut Lepas Pawai Pramuka Gembira
Berita Daerah

Wakil Bupati Katamso Pimpin Renungan dan Ulang Janji Pramuka ke-65, Lanjut Lepas Pawai Pramuka Gembira

13 Agustus 2026
17
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris Dampingi Kunker Wapres RI

Gubernur Jambi Al Haris Dampingi Kunker Wapres RI

Wagub Jambi: Pemprov Fokus Dorong Kreativitas Kerohanian

Wagub Jambi: Pemprov Fokus Dorong Kreativitas Kerohanian

Pendamping Desa Tebo Silaturrahim Dengan Penjabat Bupati

Pendamping Desa Tebo Silaturrahim Dengan Penjabat Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8960 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7851 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD