KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi meminta Dana Desa dihapuskan. Alasannya, mengelola dana desa membuatnya pening dan merasa banyak resiko.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Rahmat.
“Kami meminta alangkah baiknya Dana Desa ini di hapuskan atau di tiadakan bang,” kata Datuk Rahmat saat dikonfirmasi mengenai bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang mangkrak kendati telah 2 kali dianggarkan melalui Dana Desa.
Sebagaimana diketahui Madrasah Ibtidaiyah yang dianggarkan itu bukan kewenangan Desa sehingga tak bisa dianggarkan perbaikan melalui Dana Desa.
Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya karena dalam penganggaran Dana Desa banyak sekali aturan dan ada kewenangan Desa, sehingga mengundang banyak resiko.
“Awak pening resiko besar tau nian tidak ada, seperti kita beli matrai dengan harga Rp 12 ribu saja jadi temuan,” kata Rahmat.
Lanjutnya, ia mengaku Dana Desa ini ada aturan yang mengatur dan tak mudah mengerjakannya.
“Jadi kalau kawan-kawan bilang Dana Desa itu enak mukinlah seralah, namun bagi aku bang sakit dan parah. Makanya kalau dana APBD itu dikerjakan asal-asalan sakit hati aku bang jujur saja,” tutupnya.
Sementara terpisah menangapi penyataan Kades Bunga Tanjung, Ketua Apdesi Kabupaten Tanjabbar Jayus mengatakan, selagi kita mengikuti aturan yang ada sebagai mana yang telah dituangkan oleh pemerintah rasanya tidak ada masalah dan aman.
Menurut Ketua Apdesi dalam mengelola dana desa tergantung Managemen masing-masing Desa dan hal tersebut tidak sulit jika SDAnya ada.
“Semua tergantung memanajemen nya, sebetulnya tidak sulit hanya saja SDM seorang berbeda-beda,” tegasnya.
Kalau para kepala desa mengikuti aturan yang ada, maka akan aman dan tidak akan ada temuan.
” Tetapi jika para kades tidak ikuti aturan yang ada maka akan banyak temuan,” ujarnya.










