Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD, Hairan Wakili Bupati

6 September 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD, Hairan Wakili Bupati
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH hadiri Rapat Paripurna Ke-3 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (06/09/22).

Rapat yang diselenggarakan diruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar, SH serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan insan pers serta diikuti 22 orang anggota DPRD.

Dalam tanggapan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan dan saran serta masukan yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diantaranya  Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P dan Fraksi Tanjab Barat Bersatu.

“Saya yakin dan percaya, bahwa yang disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah,” tutur Wabup.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya pada rapat ini Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH mengatakan bahwa berdasarkan nota kesepahaman antara Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 180/32420/Hukum/2021 dan nomor 170/744/DPRD/2021 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 serta surat bupati tanjung jabung barat nomor 180/1461/HK/2022 tanggal 22 juli 2022 perihal penyampaian Ranperda.

“Kami telah mengajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk kita bahas bersama-sama yang pertama Ranperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan industri kreatif, koperasi dan usaha mikro,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang ketiga tahun 2022 ini, tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai yang telah diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan oleh rakyat.  (DN/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
104
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
274
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
15
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Anwar Sadat Bahas Pengembangan UMKM Saat Silaturahmi Bersama Menteri dan Gubernur 

Anwar Sadat Bahas Pengembangan UMKM Saat Silaturahmi Bersama Menteri dan Gubernur 

Ikuti Bincang Bersama KPK, Anwar Sadat : Kita Berlakukan APIP Terhadap Kinerja BUMD

Ikuti Bincang Bersama KPK, Anwar Sadat : Kita Berlakukan APIP Terhadap Kinerja BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11869 shares
    Share 4748 Tweet 2967
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD