Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Kemendagri Kabulkan Aspirasi Masyarakat Tanjabbar, Kesepakatan Tapal Batas 2021 Dibatalkan

31 Mei 2023
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kemendagri Kabulkan Aspirasi Masyarakat Tanjabbar, Kesepakatan Tapal Batas 2021 Dibatalkan
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Berawal dari pengesahan PERDA RTRW Propinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai keresahan dikalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabba), dan hal tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Tanjabbar.

Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan Merdeka Raya Jakarta, massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah di tanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta PJ Gubernur Jambi pada Tanggal 19/Mey/21 Nomor surat 01/BAD I /JAMBI/V/2021.

Dalam orasinya para orator meneriakkan bahasa yang mendesak agar Mendagri, Tito Karnafian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing Kepala Daerah.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

“Agar bisa menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas di keluarkan,” teriak Rahmadi Ariyanto dari atas mobil komando, Rabu (31/05/23).

Rachmad (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa “kita datang kembali ke Kemendagri hari ini Rabu 31 Mei 2023 guna menyampaikan spanduk yang di tanda tangani oleh masyarakat Tanjabbar tanda penolakan rencana penerbitan Permendagri tentang tapal batas, dan memberi dukungan penuh kepada Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” ujar korlap penuh semangat disela-sela teriakan massa.

Sementara itu, PLH Dir Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs Wardani, MAP, menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam berita acara Nomor 01/BAD I/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan tapal batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah Pemilu 2024, serta membatalkan kesepakatan tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati.

“Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu yang tidak bertanggung jawab,” tururnya. (*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
15
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
14
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
Jadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila, Hairan Bacakan Sambutan Presiden 

Jadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila, Hairan Bacakan Sambutan Presiden 

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi "SiskeSakti"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD