Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Wabup Sebut Kuota Haji 2023 Sebanyak 433 Jemaah

17 Mei 2023
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Wabup Sebut Kuota Haji 2023 Sebanyak 433 Jemaah
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH membuka secara resmi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444H / 2023M, Rabu (17/05/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Syaikh Utsman Kualatungkal tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kakanwil Kemenag Tanjabbar, Asisten, Staf Ahli, Jamaah calon haji serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kakanwil Kemenag H. A. Rahman Sayuti, S. Ag, M.H mengatakan bahwa kegiatan manasik haji pada hari ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan diikuti oleh jamaah haji yang dimana bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi pengertian dan bimbingan-bimbingan manasik dengan harapan para jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna.

Sementara itu, Wabup dalam sambutannya menghimbau kepada pegawai yang ikut sebagai calon jamaah haji Tahun 2023 untuk tidak khawatir terkait masalah cuti, karena ini adalah pelaksanaan ibadah jadi surat administrasinya menyusul dan akan di handle oleh Sekretaris Daerah sehingga terkait masalah cuti ini akan difasilitasi dengan baik.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

“Kami sampaikan, bahwa kuota keberangkatan haji untuk Kabupaten Tanjabbar tahun 2023 lebih kurang 433 orang, namun yang disampaikan bahwa pertanggal 12 Mei 2023 yang melaksanakan pelunasan baru 395 orang,” terang Wabup.

“Untuk itu kita harapkan bagi yang belum melaksanakan pelunasan untuk segera melakukan pelunasan. Jika nantinya terjadi kendala, kami berharap kepada kemenag dapat meminimalisir agar jamaah tambahan ini tetap harus berangkat, dan kuota nya bisa dinaikan,” tambah Hairan.

Selain itu dirinya berharap Kemenag dapat berperan aktif sehingga kawan-kawan yang sudah puluhan tahun menunggu dapat diberangkatkan pada tahun ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjabbar kami sampaikan selamat kepada para calon jamaah Haji semoga nantinya menjadi haji yang mabrur dan juga selamat pulang pergi ke tanah air,” pungkasnya. (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berita Daerah

15 September 2026
15
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
36
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
21
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
17
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
25
Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Berita Daerah

Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat

10 September 2026
22
Next Post
Pakai Sabu, Warga Kelagian Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Pakai Sabu, Warga Kelagian Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiah, Basyariyah dan Wathoniyah

Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiah, Basyariyah dan Wathoniyah

Gubernur Al Haris : Alumni STIA-LAN RI Provinsi Jambi Harus Mampu Tunjukkan  Prestasi dan Dedikasi

Gubernur Al Haris : Alumni STIA-LAN RI Provinsi Jambi Harus Mampu Tunjukkan Prestasi dan Dedikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14437 shares
    Share 5775 Tweet 3609
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11919 shares
    Share 4768 Tweet 2980
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8994 shares
    Share 3598 Tweet 2249
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8942 shares
    Share 3577 Tweet 2236
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7855 shares
    Share 3142 Tweet 1964
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD