Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Wakili Gubernur Jambi, Wagub Sani Terima Penghargaan Pembina K3

22 Juni 2023
in Berita Daerah
0
Wakili Gubernur Jambi, Wagub Sani Terima Penghargaan Pembina K3
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, Radardesa.co – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik. Penghargaan ini diterima Wagub Sani di Gedung The Tribrata, Jakarta, Kamis (22/06/2023).

Penghargaan Pembina K3 ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Dr. Ida Fauziah, M.Si. kepada Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani yang mewakili Gubernur Jambi.
Wagub Sani menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur karena Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI.

“Alhamdulillah, hari ini saya Bersama-sama Pemerintah Provinsi mewakili bapak gubernur, menghadiri Penganugrahan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Wagub Sani.
“Tentu kita bersyukur karena tahun ini meningkat dibandingkan dari tahun lalu. Dari sekian banyak perusahaan di Provinsi Jambi, kita mendapatkan penghargaan. Tahun kemarin ada 65 perusahaan, dan tahun ini meningkat ada 82 perusahaan dari 4 kategori yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” sambung Wagub Sani.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersungguh-sungguh dalam membudayakan K3.
“Ini adalah suatu peningkatan, oleh karena itu saya mewakili pak gubernur mengucapkan terimakasih atas kesungguhan dan keseriusan teman-teman semuanya, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan sektor terkait dalam rangka membudayakan K3 ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah merasakan bahwa betapa pentingnya K3 ini dalam perusahaan,” ucap Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan, dampak K3 terhadap perusahaan, pemerintah dan masyarakat serta para buruh perusahaan.

BacaLainnya

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

“Di mana K3 ini berdampak positif bagi pemerintah, masyarakat dan khususnya perusahaan-perusahaan yang akan sangat berdampak. Dimana perusahaan menyiapkan K3, maka akan berdampak pada mereka, sebaliknya juga akan berdampak kepada para pekerja atau buruh dan sebagainya. Ini sangat berdampak kepada seluruhnya, pemerintah masyarakat dan tenaga kerja di perusahaan,” pungkas Wagub Sani.

Tags: Abdullah Sani

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
3
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
3
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
13
Next Post
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Dinsos Provinsi DIY

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Dinsos Provinsi DIY

Anwar Sadat Buka Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan SAKIP

Anwar Sadat Buka Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan SAKIP

DIHADAPAN RATUSAN ALUMNI GONTOR, WAGUB SANI PUJI PERAN ALUMNI SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENDIDIKAN ISLAM JAMBI

DIHADAPAN RATUSAN ALUMNI GONTOR, WAGUB SANI PUJI PERAN ALUMNI SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENDIDIKAN ISLAM JAMBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD