Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

24 April 2024
in Berita
0
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radardesa.co, KOTA JAMBI – Dalam upaya untuk memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan pilkada serentak tahun 2024 dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar acara sosialisasi di Rumah Kito Resort, Rabu (24/04/2024).

Sosialisasi tersebut, mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kota Jambi membahas secara rinci mengenai bimbingan teknis. Seperti aturan-aturan yang akan dilalui dan regulasi yang ditetapkan PKPU berdasarkan turunan undang-undang Pilkada.

Selain itu, acara tersebut merupakan bagian dari strategi KPU untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat terinformasi tentang tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat dan dihadiri oleh para peserta instansi terkait dan rekan-rekan media.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan pihaknya mengundang stackholder pada kegiatan ini dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat Kota Jambi soal tahapan pilkada serentak 2024.

“Harapan kami dari KPU adalah agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang tahapan dan proses Pilkada 2024 di Kota Jambi. Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi ini,” harap Deni, Rabu (24/04/2024).

Dengan dihadiri oleh berbagai stakeholder pemerintahan, institusi terkait, tokoh masyarakat dan media masa, diharapkan sosialisasi ini dapat berhasil menyampaikan informasi penting kepada masyarakat sehingga pilkada di Kota Jambi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Selain itu, Deni juga meyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Jambi mencapai 451 ribuan. Terkait jumlah TPS, KPU Kota Jambi masih menunggu kemungkinan mengalami penyusutan dari Pemilu 2024 kemarin.

KPU Kota Jambi secara teknis siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Sementara untuk rekrutmen Badan Adhoc Pilkada, kata Deni, sudah berlangsung dimulai tanggal 23 April 2024 lalu.(****/)

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
108
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
277
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
16
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
13
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
15
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
14
Next Post
UAS Jadi Bacabup Pertama yang Ambil Formulir di PKB Tanjabbar

UAS Jadi Bacabup Pertama yang Ambil Formulir di PKB Tanjabbar

Dukung Timnas Anwar Sadat Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Dukung Timnas Anwar Sadat Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Jelang Penutupan Penjaringan Cakada PKB Tanjabbar, Tim M. Zaki Ambil Formulir

Jelang Penutupan Penjaringan Cakada PKB Tanjabbar, Tim M. Zaki Ambil Formulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11872 shares
    Share 4749 Tweet 2968
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7832 shares
    Share 3133 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD