Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024 Senilai Rp 25 M

5 Juni 2024
in Berita, Berita Daerah
0
Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024 Senilai Rp 25 M
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada serentak 2024 senilai Rp 25 Miliar ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/06/2024) siang.

Gubernur Al Haris mengatakan tentunya Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 diharapkan berlangsung aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyerahkan hibah senilai Rp 25 Miliar agar operasional pengamanan di lapangan tidak terkendala.

“Ini tentu kita berharap Jambi kondusif aman dan nyaman, tentu tugas Pak Kapolda tidak ringan, Polda Jambi tidak hanya Pilgub yang diurus tapi seluruh Pilkada yang berlangsung di Jambi ini baik Pilwako dan Pilbup. Kita berharap tidak ada masalah apapun terkait operasional pengamanan di lapangan,” kata Al Haris.

BacaLainnya

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

“Pilkada serentak ini butuh energi yang luar biasa, tentu perlu kerja yang ekstra, masyarakat juga kita minta membantu menjaga iklim yang kondusif, maka kita hibahkan (Dana Pengamanan Pilkada) tujuannya agar operasional teman-teman pengamanan bisa berlangsung dengan baik. Pemerintah bagaimana memberikan apa yang bisa agar Jambi tercipta kondisi yang aman kondusif tentunya,” tambah Al Haris lagi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polda Jambi akan menjawab komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dengan optimal melakukan pengamanan agar Pilkada Jambi aman dan kondusif.

“Dengan hibah pengamanan Pilkada ini Polda Jambi menangkap komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Jambi. Tentunya Polda Jambi harus siap menjawab ini dengan kerja yang optimal untuk betul-betul menciptakan Pilkada di Jambi yang aman damai dan kondusif, tentu tidak hanya Polisi saja, dengan itansi terkait, dengan masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Jambi,” kata Kapolda.(*)

Sumber : pariwarajambi.com

Tags: Jambi

Related Posts

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
12
Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil
Berita

Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil

27 April 2026
7
Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas
Berita

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

27 April 2026
33
Next Post
Sesepuh PKB : Kader PKB Jambi Jangan Mau Diadu Domba Pihak Luar

Sesepuh PKB : Kader PKB Jambi Jangan Mau Diadu Domba Pihak Luar

Kejari Marcello Bellah Pindah Tugas, Pemkab Tanjabbar Gelar Malam Perpisahan 

Kejari Marcello Bellah Pindah Tugas, Pemkab Tanjabbar Gelar Malam Perpisahan 

77.085 Orang Terima Bantuan Dumisake Kesehatan Jambi Mantap

77.085 Orang Terima Bantuan Dumisake Kesehatan Jambi Mantap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD