Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024 Senilai Rp 25 M

5 Juni 2024
in Berita, Berita Daerah
0
Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024 Senilai Rp 25 M
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada serentak 2024 senilai Rp 25 Miliar ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/06/2024) siang.

Gubernur Al Haris mengatakan tentunya Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 diharapkan berlangsung aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyerahkan hibah senilai Rp 25 Miliar agar operasional pengamanan di lapangan tidak terkendala.

“Ini tentu kita berharap Jambi kondusif aman dan nyaman, tentu tugas Pak Kapolda tidak ringan, Polda Jambi tidak hanya Pilgub yang diurus tapi seluruh Pilkada yang berlangsung di Jambi ini baik Pilwako dan Pilbup. Kita berharap tidak ada masalah apapun terkait operasional pengamanan di lapangan,” kata Al Haris.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

“Pilkada serentak ini butuh energi yang luar biasa, tentu perlu kerja yang ekstra, masyarakat juga kita minta membantu menjaga iklim yang kondusif, maka kita hibahkan (Dana Pengamanan Pilkada) tujuannya agar operasional teman-teman pengamanan bisa berlangsung dengan baik. Pemerintah bagaimana memberikan apa yang bisa agar Jambi tercipta kondisi yang aman kondusif tentunya,” tambah Al Haris lagi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polda Jambi akan menjawab komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dengan optimal melakukan pengamanan agar Pilkada Jambi aman dan kondusif.

“Dengan hibah pengamanan Pilkada ini Polda Jambi menangkap komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Jambi. Tentunya Polda Jambi harus siap menjawab ini dengan kerja yang optimal untuk betul-betul menciptakan Pilkada di Jambi yang aman damai dan kondusif, tentu tidak hanya Polisi saja, dengan itansi terkait, dengan masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Jambi,” kata Kapolda.(*)

Sumber : pariwarajambi.com

Tags: Jambi

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
24
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
32
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
18
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
30
Berita Daerah

15 September 2026
23
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
56
Next Post
Sesepuh PKB : Kader PKB Jambi Jangan Mau Diadu Domba Pihak Luar

Sesepuh PKB : Kader PKB Jambi Jangan Mau Diadu Domba Pihak Luar

Kejari Marcello Bellah Pindah Tugas, Pemkab Tanjabbar Gelar Malam Perpisahan 

Kejari Marcello Bellah Pindah Tugas, Pemkab Tanjabbar Gelar Malam Perpisahan 

77.085 Orang Terima Bantuan Dumisake Kesehatan Jambi Mantap

77.085 Orang Terima Bantuan Dumisake Kesehatan Jambi Mantap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14464 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11960 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9038 shares
    Share 3615 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8951 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7864 shares
    Share 3146 Tweet 1966
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD