KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Terkait mutasi sepihak 2 orang dokter spesialis yang memegang peranan penting pada pelayanan di RSUD Daud Arif yang secara mendadak beberapa hari kemarin, membuat heboh masyarakat Tanjung Jabung Barat ( Tanjabbar).
Hal ini membuat Komisi II DPRD Tanjabbar ikut berang dan akan memanggil Manajemen RSUD untuk mengklarifikasi.
Anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat, Komisi II Mariatul Kiftiah kepada media ini mengatakan jika tindakan mutasi yang dilakukan manajemen RSUD Daud Arif terkesan dipaksakan.
” Jika benar itu mutasi biasa kenapa mesti buru-buru, seharus dikaji dahulu untung dan ruginya terhadap pelayanan di RSUD Daud Arif itu sendiri, ” kata saat dikonfirmasi melalui via telepon (2/6/2024).
Menurutnya, banyak cara dan langkah yang semestinya ditempuh pihak manajemen RSUD sebelum sampai pada tahap mutasi, apakah kedua dokter ini pernah di panggil sebelumnya terkait persoalan yang menurut manajer RSUD sebagai penyebab mutasinya.
” Dengan langkah yang dilakukan manajemen sekarang ini itu terkesan arogansi, karena tidak melakukan upaya perbaikan justru langsung mengambil tindakan, ” sebutnya.
Atas kejadian yang ramai jadi perbincangan masyarakat Tanjab Barat ini, sesuai kesepakatan Ketua dan anggota komisi II DPRD kabupaten Tanjab Barat memastikan segera memanggil seluruh manajemen RSUD termasuk dewas.
” Semua manajemen RSUD Daud Arif besok dipastikan kita panggil ke komisi II, karena RSUD adalah mitra kerja komisi II, kita minta pihak manajemen jelaskan duduk persoalannya, ” ujarnya.
Terpisah ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) kabupaten Tanjab Barat, Samsul Bahri meminta Bupati kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Daud Arif Kualatungkal.
” Persoalan ini sudah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, terkait tindakan manajemen RSUD yang terindikasi arogansi dalam mengambil sikap, kita minta Bupati Tanjab Barat segera mengevaluasi kinerja manajemen RSUD, ” katanya.
Menurutnya juga, RSUD Daud Arif juga memiliki dewan pengawas, semestinya persoalan ini dapat diselesaikan secara Arif dan bijaksana, bukan justru membuat keputusan yang kontroversi seperti ini.
” Apa kerja dewan pengawas, jika persoalan seperti ini saja tidak bisa, sekali lagi kita minta Bupati segera lakukan kroscek agar persoalan ini tidak meluas dan berdampak terhadap pelayanan di RSUD itu sendiri, “tutupnya.(*)










