Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Kembali Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan 

15 Agustus 2024
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kembali Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan 
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO KUALATUNGKAL, – Polsek Pengabuan, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi bersama Satgas Karhutla berhasil  mengamankan S (51) warga Parit Harapan Baru Desa seberang Pabenaan Kecamatan Kerintang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki SIK, MM saat melaksanakan Press Conference di Halaman Mapolres Tanjab Barat. “Kembali jajaran Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanjab Barat,” ungkap Kapolres, Kamis (15/08/24).

Titik api diketahui pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2004 sekira pukul 17.00 WIB Tim RPK Distrik 5 PT WKS mendapatkan informasi bahwa telah terdapat api pada lahan, kemudian melakukan pemadaman api di lahan tersebut dan menemukan tersangka S sedang melakukan pemadaman dan kemudian dilakukan pengamanan terhadap S oleh tim RPJ PT WKS dan tersangka mengakui sebagai pemilik lahan dan melakukan pembakaran lahan dengan cara menumbuhkan sisa ranting dan kayu lalu dibakar dengan menggunakan korek.

“Berdasarkan informasi tersebut tim dari PT PKS menyerahkan tersangka S ke Polsek Pengabuan dan dilimpahkan proses penyidikan penanganan perkara ke Unit di Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat,” jelas Agung.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Bersama tersangka berhasil diamankan barang atau benda 1 buah tangki penyemprot air satu buah majas Hijau 2 buah kayu sisa makanan 1 buah golok

Pasal yang disangkakan pasal 22 juncto pasal 69 ayat 1 huruf H undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan RPP nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang atas perubahan ketentuan pasal 108 pasal 69 ayat 1 huruf H undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 187 KUH Pidana

Terhadap tersangka ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan Paling banyak 10 miliar.  (Den)

Tags: PolresTanjab Barat

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
24
Berita Daerah

15 September 2026
23
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
56
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
29
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
25
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
32
Next Post
Lantik Pejabat Sekretaris Daerah, Bupati Pinta Dahlan Jaga Kepercayaan 

Lantik Pejabat Sekretaris Daerah, Bupati Pinta Dahlan Jaga Kepercayaan 

Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo

Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14464 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11960 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9038 shares
    Share 3615 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8951 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7864 shares
    Share 3146 Tweet 1966
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD