Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Sutan Rajo Alam Nan Kuniang Oleh LKAAM Pariaman

18 September 2024
in Berita, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Sutan Rajo Alam Nan Kuniang Oleh LKAAM Pariaman
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris dan Istri Hesnidar Haris dianugerahi gelar kehormatan adat oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pariaman.

Al Haris diberikan gelar adat Sutan Rajo Alam Nan Kuniang dan Hesnidar Haris diberi gelar adat Bundo Uniang Rancak Nan Elok.

Prosesi pemberian gelar adat kepada Al Haris dan Hesnidar Haris ini berlangsung di Ratu Convention Center (RCC) oleh LKAAM Pariaman, Selasa (17/09/2024) malam.

“Menganugerahkan gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang Kepada Dr Al Haris. Gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang yang diberikan kepada Dr H Al Haris adalah gelar kehormatan yang dapat dipakai sepanjang hayat dan tidak dapat dipalegakan atau diwariskan,” kata Sekretaris LKAAM Jambil Zaherman membacakan SK LKAAM Kota Pariaman.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Gelar kehormatan adat ini diberikan kepada Al Haris yang telah memberikan pembinaan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman di Provinsi Jambi. Selanjutnya, Istri Al Haris yakni Hesnidar Haris diberikan gelar adat karena telah setia mendukung suami melakukan pembinaan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman di Provinsi Jambi.

Pemberian gelar kehormatan adat ini ditandai dengan pemasangan Saluak kepada Al Haris oleh Ketua Ketua LKAAM Kota Pariaman Genius Umar atau Rangkayo Rajo Gandam, dan pemasangan Tingkuluak kepada Hesnidar Haris oleh Bunda Kanduang Kota Pariaman.

Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Provinsi Jambi, Arman Safaat mengatakan gelar kehormatan adat sudah lama disepakati PKDP Provinsi Jambi untuk diberikan kepada Gubernur Jambi Al Haris.

“Ini sebenarnya gelar kehormatan adat sudah lama ingin diberikan, namun pelaksanaannya melalui proses, dan kami sepakat memberikan gelar kepada Gubernur Jambi Al Haris, dibalik kehebatan tokoh tidak lepas dari siapa pendampingnha maka juga kami berikan gelar kehormatan kepada Hesnidar Haris oleh bunda kanduang Pariaman,” katanya.

Tags: Jambi

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
107
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
276
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
15
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
13
Next Post
Al Haris Coffee Morning dengan Semua Cabup Sarolangun: Al Haris Ajak Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Al Haris Coffee Morning dengan Semua Cabup Sarolangun: Al Haris Ajak Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Sejak Al Haris Pimpin Jambi, Sudah Dianggarkan Rp 77,5 Miliar Untuk Bantuan Pondok Pesantren

Sejak Al Haris Pimpin Jambi, Sudah Dianggarkan Rp 77,5 Miliar Untuk Bantuan Pondok Pesantren

Mendapat Dukungan Banyak Tokoh: Tanda Haris-Sani Diyakini Lebih Mampu

Mendapat Dukungan Banyak Tokoh: Tanda Haris-Sani Diyakini Lebih Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11871 shares
    Share 4748 Tweet 2968
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD