Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Anwar Sadat Ikut Musnahan BB dari 73 Perkara Pidana di Kejari Kualatungkal 

5 September 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Anwar Sadat Ikut Musnahan BB dari 73 Perkara Pidana di Kejari Kualatungkal 
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti (BB) dari 73 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (5/9).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri TanjabBarat, Radot Parulian, S.H., M.H., beserta jajarannya, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal, serta sejumlah perwakilan media dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Tanjab Barat dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara dengan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini adalah bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Langkah pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap tindak pidana secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Bupati.

BacaLainnya

Tabur Bunga di Tengah Laut, Wakapolda Jambi Wujudkan Semangat Bhayangkara Lewat Aksi Nyata

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

Sementara itu, Kajari Tanjab Barat menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis kasus pidana, termasuk tindak pidana narkotika, perlindungan anak, perjudian, pencurian, penggelapan, pengadaan, pembunuhan, penganiayaan, dan lainnya. Total barang bukti berasal dari 73 perkara yang telah selesai diproses dan memperoleh putusan hukum tetap.

“Barang-barang bukti ini akan dimusnahkan melalui berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dirusak, sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kajari.

Setelah pemusnahan, Bupati bersama jajaran pejabat lainnya turut menandatangani berita acara sebagai penanda bahwa pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum.  (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Tabur Bunga di Tengah Laut, Wakapolda Jambi Wujudkan Semangat Bhayangkara Lewat Aksi Nyata
Berita

Tabur Bunga di Tengah Laut, Wakapolda Jambi Wujudkan Semangat Bhayangkara Lewat Aksi Nyata

24 Juni 2026
8
Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat
Berita

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat

22 Juni 2026
4
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital
Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

20 Juni 2026
13
Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka
Berita

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

20 Juni 2026
14
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

19 Juni 2026
12
Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
21
Next Post
Buka Bimtek Pemusnahan Arsip, Bupati Ingatkan Resiko Kehilangan Alat Bukti

Buka Bimtek Pemusnahan Arsip, Bupati Ingatkan Resiko Kehilangan Alat Bukti

Al Haris Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pendidikan Seragam Sekolah di SMK 1 Sungai Penuh

Al Haris Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pendidikan Seragam Sekolah di SMK 1 Sungai Penuh

Pakaian Penutup Tubuh

Pakaian Penutup Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14388 shares
    Share 5755 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11762 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8819 shares
    Share 3528 Tweet 2205
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7778 shares
    Share 3111 Tweet 1945
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD