Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan QRIS Bersama BAZNAS dan BRI

11 September 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Anwar Sadat Resmikan QRIS Bersama BAZNAS dan BRI
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, meresmikan peluncuran QRIS dalam kerjasama antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanjab Barat dan BRI Kantor Cabang Kuala Tungkal. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati Kuala Tungkal sekaligus penandatanganan MoU antara kedua lembaga tersebut, Eabu (11/08/24).

Peluncuran QRIS bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital, sehingga pengelolaan ZIS di Tanjabbar semakin efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran BAZNAS sebagai lembaga non-struktural dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

“BAZNAS adalah instrumen penting untuk menghimpun dan menyalurkan zakat secara efektif. Sinergi dengan BRI ini merupakan langkah strategis untuk memodernisasi pengelolaan zakat di Tanjab Barat,” ujarnya.

BacaLainnya

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus mendukung BAZNAS dengan memberikan anggaran operasional melalui APBD dan menggalakkan kebijakan penghimpunan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berharap peluncuran QRIS ini dapat semakin memudahkan masyarakat, ASN, dan perusahaan di Tanjab Barat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Semoga sinergi ini membawa manfaat besar bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

Bupati mengapresiasi langkah BAZNAS dan BRI yang memperkenalkan sistem pembayaran digital ini. “Dengan QRIS, pembayaran zakat kini bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan nyaman melalui berbagai platform digital yang ada,” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Kepala Kemenag Tanjab Barat, Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal, Ketua BAZNAS Tanjab Barat, Camat Tungkal Ilir, Rektor IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perpustakaan, Direktur RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Para Da’i serta penyuluh agama Kuala Tungkal.  (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
6
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Next Post
Tegaskan Angkutan Batubara Belum Boleh Melintas: Al Haris Pinta Pihak Berwajib Menindaknya

Tegaskan Angkutan Batubara Belum Boleh Melintas: Al Haris Pinta Pihak Berwajib Menindaknya

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur di Era Al Haris-Sani!

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur di Era Al Haris-Sani!

Dedi Hadi, Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap

Dedi Hadi, Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11688 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD