Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Tegaskan Verifikasi Berkas Calon Gubernur Jambi Haris-Sani Memenuhi Syarat

7 September 2024
in Berita, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
KPU Tegaskan Verifikasi Berkas Calon Gubernur Jambi Haris-Sani Memenuhi Syarat
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPU Twgaskan Verifikasi Berkas Calon Gubernur Jambi Haris-Sani Memenuhi Syarat

RADARDESA.CO, Jambi – Verifikasi syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024 telah dirampungkan KPU Provinsi Jambi, hal ini berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024) malam.

Di mana dinyatakan KPU Provinsi Jambi pasangan Al Haris dan Abdullah Sani memenuhi syarat (MS), sedangkan pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Romi-Sudirman diberikan waktu tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 September, untuk melakukan perbaikan dokumen. Selanjutnya, KPU akan kembali melakukan penelitian administrasi atas dokumen yang telah diperbaiki,” jelas Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno dalam keterangannya.

BacaLainnya

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau

Proses penelitian ulang dokumen perbaikan akan dilakukan KPU mulai 6 hingga 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan mengadakan rapat pleno kembali untuk menetapkan status akhir dari dokumen persyaratan calon hasil perbaikan tersebut.

Selain verifikasi administrasi, KPU juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon dari Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi. “Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan layak tanpa ada masalah,” tambah Yatno.

Sebagai informasi, pasangan Al Haris-Abdullah Sani diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai politik, termasuk PAN, PKS, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, Garuda, PBB, dan Hanura.

Sementara itu, pasangan Romi Hariyanto-Sudirman diusung oleh Partai NasDem, PSI, Gelora, dan PKN.(*)

Tags: Jambi

Related Posts

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan
Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

12 Mei 2026
13
Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan
Berita

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

7 Mei 2026
9
Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau
Berita

Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau

7 Mei 2026
11
Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras
Berita

Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras

6 Mei 2026
6
Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal
Berita

Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal

6 Mei 2026
7
Pangkal Babu Berpotensi Besar, Wabup Katamso Sambut Dukungan Pusat untuk Pengelolaan Mangrove
Berita

Pangkal Babu Berpotensi Besar, Wabup Katamso Sambut Dukungan Pusat untuk Pengelolaan Mangrove

5 Mei 2026
8
Next Post
Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci

Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerak Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerak Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8724 shares
    Share 3490 Tweet 2181
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD