Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Balai Bahasa Provinsi Jambi, Bahas Penguatan Kedaulatan Bahasa Negara

27 Agustus 2025
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Balai Bahasa Provinsi Jambi, Bahas Penguatan Kedaulatan Bahasa Negara
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima audiensi sekaligus silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Drs. Muhammad Muis, M.Hum bersama tim, terkait sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/08).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat didampingi perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, BKPSDM, Bagian Kerjasama, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan Bagian Hukum Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa penting di era globalisasi saat ini untuk terus menjaga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai ruang publik maupun institusi resmi.

“Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Drs. Muhammad Muis, M.Hum bersama tim yang telah menginisiasi kegiatan audiensi kedaulatan bahasa negara ini. Audiensi ini sangat penting untuk generasi muda kita dalam melestarikan bahasa Indonesia di tengah gempuran bahasa gaul dan bahasa asing. Harapan kami, semoga pertemuan ini bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk mensosialisasikan dan menjaga Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,” ucapnya.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Sementara itu, Muhammad Muis menjelaskan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini juga bertujuan untuk menyampaikan pentingnya penguatan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Ia menekankan bahwa di dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 telah diatur soal kedaulatan bahasa sebagai simbol negara, yang peranannya harus terus diperkuat.

“Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bahasa Indonesia harus berdaulat di negeri sendiri. Contohnya, tulisan Bahasa Indonesia wajib ditempatkan di atas bahasa daerah dan bahasa asing di papan-papan petunjuk, billboard, dan yang lainnya”, ungkapnya.

Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan prinsip pengutamaan Bahasa Indonesia, yaitu dengan objek pengawasan berupa nama geografi, bangunan atau gedung, merek dagang, lembaga pendidikan, organisasi, nama jalan, dan berbagai fasilitas umum. Dan berupa peraturan perundang-undangan, dokumen resmi negara, pidato resmi, komunikasi resmi di pemerintah dan swasta, laporan lembaga, serta publikasi ilmiah.

Muhammad Muis juga menambahkan bahwa menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi perlu keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Dan sebagai bentuk komitmen bersama, Balai Bahasa Provinsi Jambi akan memberikan pendampingan dalam pengawasan Bahasa Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pendampingan ini mencakup penyuluhan Bahasa Indonesia, penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, pengelolaan dan pengembangan bahan pustaka, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pendampingan pengutamaan bahasa negara, pendampingan bahasa hukum, pelayanan dan pendampingan penerjemahan dan penjuru-bahasaan, serta pembinaan dan perlindungan bahasa daerah.(by/*)

Tags: Bupati Tanjab BaratTanjab Barat

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
90
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Kedua dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Kedua dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Purwodadi, Serahkan Bantuan untuk Korban

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Purwodadi, Serahkan Bantuan untuk Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD