Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dari Rakornas ke Lapangan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Penanganan Sampah Berjalan

7 Februari 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Dari Rakornas ke Lapangan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Penanganan Sampah Berjalan
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO Kuala Tungkal, – Merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung meninjau pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Jumat (06/02/2026).

 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026, serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Penetapan Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Surat Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah.

 

BacaLainnya

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Sebelum melakukan peninjauan lapangan, Bupati Anwar Sadat memimpin ekspose dan pembahasan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, serta Kabag Perekonomian. Dalam forum tersebut, DLH memaparkan sejumlah langkah optimalisasi pengelolaan sampah daerah.

 

Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyelesaikan persoalan persampahan secara serius dan terukur. Ia menyebutkan TPA Lubuk Terentang memiliki luas sekitar 9,5 hektare, dengan 4,5 hektare telah dimanfaatkan dan sekitar 5 hektare masih siap dikembangkan.

 

“Presiden telah memerintahkan seluruh pemerintah daerah agar menyelesaikan persoalan sampah secara sungguh-sungguh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ini menjadi perhatian serius bagi kita,” tegas Bupati.

 

Menurutnya, persoalan sampah yang bersumber dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, hingga fasilitas publik memang sudah ditangani, namun belum optimal. Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, Pemkab akan mendorong sampah yang ada di TPA ke kolam penimbunan dan menutupnya dengan tanah, disertai penyiapan sistem pengelolaan air lindi sesuai standar.

 

“Air lindi akan ditampung di kolam khusus dan diuji setiap enam bulan agar tidak mencemari sungai maupun membahayakan masyarakat sekitar. Ini adalah bagian dari tindak lanjut konkret atas arahan Presiden,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah memiliki mesin pemilah dan pencacah sampah. Sampah plastik akan diolah menjadi biji plastik, sementara sampah organik diolah menjadi pupuk. Saat ini, pengoperasian alat tersebut tinggal menunggu masuknya aliran listrik ke lokasi TPA yang masih dalam proses penyelesaian.

 

Ke depan, Pemkab juga berencana menambah armada pengangkut sampah serta meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas kebersihan guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

 

Di akhir kunjungannya, Bupati Anwar Sadat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah tangga.

 

“Mari kita biasakan memilah sampah, mana plastik, mana organik, dan sisa makanan. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan, khususnya di pasar dan pusat kota. Jangan membuang sampah ke sungai atau di bawah rumah karena dampaknya akan kembali ke kita semua,” pungkasnya.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial
Berita

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

7 Maret 2026
9
Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Berita

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

6 Maret 2026
6
Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Berita

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

6 Maret 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan

6 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa
Berita

Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa

4 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi
Berita

Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi

3 Maret 2026
13
Next Post
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan

Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah

Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14343 shares
    Share 5737 Tweet 3586
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11654 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8628 shares
    Share 3451 Tweet 2157
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD