Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Pengeroyokan Muhammad Amin Terkuak, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

22 Februari 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kasus Pengeroyokan Muhammad Amin Terkuak, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (21/02/2026), petugas mengamankan delapan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sifayung, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri S, S.H., dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga dini hari.

 

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Peristiwa pengeroyokan itu menimpa korban bernama Muhammad Amin. Insiden terjadi pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan KH Dewantara RT 15, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, keberadaan para pelaku berhasil terdeteksi di sejumlah titik berbeda di wilayah Tungkal Ilir.

 

“Sekira pukul 01.30 WIB, para pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Frans.

 

Mayoritas Masih Anak di Bawah Umur

Dari delapan pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Sementara satu pelaku berusia 18 tahun.

 

Adapun identitas para pelaku yakni MN (15) warga Kelurahan Tungkal III, PA (15) warga Kelurahan Sungai Nibung, MR (16) warga Kelurahan Tungkal II, RS (18) warga Kelurahan Tungkal Harapan, MR (14) warga Kelurahan Tungkal IV Kota, MH (15) warga Kelurahan Tungkal Harapan, RA (14) warga Kelurahan Tungkal Harapan, dan AN (14) warga Kelurahan Tungkal Harapan.

 

Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, yakni satu lembar surat Visum et Repertum (VeR) dan satu lembar baju milik korban.

 

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan anak.

 

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masa depan.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
108
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
277
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
16
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
13
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
15
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
14
Next Post
Kuala Tungkal Semarak, Anwar Sadat Lepas Arakan Sahur Bersama Abdullah Sani

Kuala Tungkal Semarak, Anwar Sadat Lepas Arakan Sahur Bersama Abdullah Sani

Sinergi Lintas Instansi, Apel Siaga Kamtibmas 1447 H Digelar di Mapolres

Sinergi Lintas Instansi, Apel Siaga Kamtibmas 1447 H Digelar di Mapolres

Kolaborasi Tirta Raja–Tirta Raharja Bandung Dorong Transformasi Layanan Air Minum di OKU

Kolaborasi Tirta Raja–Tirta Raharja Bandung Dorong Transformasi Layanan Air Minum di OKU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11872 shares
    Share 4749 Tweet 2968
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7832 shares
    Share 3133 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD