Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus memperkuat upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas data sosial. Langkah tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).

 

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh program bantuan sosial pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menghindari terjadinya kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.

 

BacaLainnya

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa keberhasilan berbagai program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Menurutnya, DTSEN merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat.

 

“DTSEN bukan hanya sekadar data administrasi. Di balik setiap data terdapat kondisi kehidupan masyarakat yang harus kita pahami dan perjuangkan. Karena itu, verifikasi dan validasi harus dilakukan secara serius agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Bupati.

 

Ia menjelaskan, data DTSEN menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga program-program pengentasan kemiskinan lainnya.

 

Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati memberikan sejumlah arahan kepada para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta seluruh petugas pendataan yang terlibat. Ia meminta agar proses verifikasi dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

 

Selain itu, seluruh petugas juga diingatkan untuk bekerja secara teliti dan cermat karena setiap data yang diverifikasi berkaitan langsung dengan hak dan kebutuhan masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, serta masyarakat guna menciptakan proses pendataan yang transparan dan akuntabel.

 

“Melalui data yang valid dan kerja sama seluruh pihak, kita berharap mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial, menekan angka kemiskinan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi aktual masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memvalidasi keaktifan penerima bantuan sosial dan PBI-JK, menghapus data ganda, menampung usulan warga yang belum terdaftar, serta mempercepat integrasi data ke dalam sistem DTSEN terbaru.

 

Agus Sanusi menjelaskan, pelaksanaan verifikasi dan validasi akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 Juni 2026, di seluruh 13 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama yang dibuka langsung oleh Bupati, sedangkan pelaksanaan di kecamatan lainnya dilakukan di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan dari Dinas Sosial.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Melalui verifikasi dan validasi DTSEN Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat menghadirkan sistem data sosial yang semakin akurat, terpadu, dan terpercaya sebagai fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.   (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
7
PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha
Berita Daerah

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

7 Juni 2026
15
IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029
Berita Daerah

IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029

7 Juni 2026
67
Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
26
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
92
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
28
Next Post
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11734 shares
    Share 4694 Tweet 2934
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8776 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD