RADARDESA.CO, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus memperkuat upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas data sosial. Langkah tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh program bantuan sosial pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menghindari terjadinya kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa keberhasilan berbagai program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Menurutnya, DTSEN merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat.
“DTSEN bukan hanya sekadar data administrasi. Di balik setiap data terdapat kondisi kehidupan masyarakat yang harus kita pahami dan perjuangkan. Karena itu, verifikasi dan validasi harus dilakukan secara serius agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, data DTSEN menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga program-program pengentasan kemiskinan lainnya.
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati memberikan sejumlah arahan kepada para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta seluruh petugas pendataan yang terlibat. Ia meminta agar proses verifikasi dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
Selain itu, seluruh petugas juga diingatkan untuk bekerja secara teliti dan cermat karena setiap data yang diverifikasi berkaitan langsung dengan hak dan kebutuhan masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, serta masyarakat guna menciptakan proses pendataan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui data yang valid dan kerja sama seluruh pihak, kita berharap mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial, menekan angka kemiskinan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi aktual masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memvalidasi keaktifan penerima bantuan sosial dan PBI-JK, menghapus data ganda, menampung usulan warga yang belum terdaftar, serta mempercepat integrasi data ke dalam sistem DTSEN terbaru.
Agus Sanusi menjelaskan, pelaksanaan verifikasi dan validasi akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 Juni 2026, di seluruh 13 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama yang dibuka langsung oleh Bupati, sedangkan pelaksanaan di kecamatan lainnya dilakukan di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan dari Dinas Sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui verifikasi dan validasi DTSEN Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat menghadirkan sistem data sosial yang semakin akurat, terpadu, dan terpercaya sebagai fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. (Dul/*)








