RADARDESA.CO, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., Bupati Anwar Sadat hadir bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyampaian laporan keuangan kepada DPRD merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran,” ujar Bupati.
Bupati juga mengungkapkan kabar menggembirakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 207/T/S/DJPKN-V.JMB/PPD.01/5/2026 tertanggal 29 Mei 2026.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, sehingga opini WTP dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Dari sisi kinerja keuangan, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,079 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen dari target. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,080 triliun atau 95,39 persen dari total anggaran sebesar Rp2,181 triliun.
Salah satu capaian yang mendapat sorotan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp146,59 miliar, PAD terealisasi mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen. Peningkatan tersebut berasal dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Di sektor pembangunan, realisasi belanja modal mencapai Rp674,01 miliar atau 98,70 persen dari pagu yang dianggarkan. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur strategis seperti jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya yang menunjang pelayanan publik.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat berharap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Semoga capaian yang telah diraih dapat menjadi modal penting untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, BUMD, perbankan, insan pers, serta para tamu undangan lainnya. (Dul/*)







