Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO — Tiga pekan berlalu sejak dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Eka Rizki Rohman di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun hingga Selasa (8/9/2026), belum ada terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.

Kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2026 itu kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan perkembangan tersebut.

“Sudah naik sidik saat ini dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Selasa (8/9/2026) pagi.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Sekretaris Desa, serta Ketua RT 04 pada Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Eka.

Peristiwa itu bermula ketika Eka bersama sejumlah rekannya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Teluk Ketapang terkait informasi mengenai kondisi jalan di RT 02 yang disebut mengalami keretakan.

Namun, proses konfirmasi tersebut diduga memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Tanjab Barat.

Kini, perhatian tertuju pada proses penyidikan kepolisian. Publik menunggu kejelasan perkara tersebut, sementara penyidik masih bekerja untuk memastikan fakta, mengumpulkan bukti, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (S2)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
3
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
33
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
3
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
3
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
5
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
1
Next Post
Perizinan Jargas APBN Dikebut, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Dukungan di Daerah

Perizinan Jargas APBN Dikebut, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Dukungan di Daerah

Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Soroti Sekolah, Tanggul hingga Akses Penghubung Warga

Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Soroti Sekolah, Tanggul hingga Akses Penghubung Warga

Lantik Lima Pimpinan BAZNAS, Anwar Sadat Dorong Zakat Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Lantik Lima Pimpinan BAZNAS, Anwar Sadat Dorong Zakat Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14470 shares
    Share 5788 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11980 shares
    Share 4792 Tweet 2995
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9052 shares
    Share 3621 Tweet 2263
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8957 shares
    Share 3583 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7874 shares
    Share 3150 Tweet 1969
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD