Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Di Bungo, Acara Senibud Hiburan dan Tempat Wisata Hari Raya Idul Fitri Diizinkan, Ini Surat Edarannya

4 Mei 2021
in Berita Daerah, Bungo
0
Di Bungo, Acara Senibud Hiburan dan Tempat Wisata Hari Raya Idul Fitri Diizinkan, Ini Surat Edarannya
397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO, RADARDESA.CO-Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo tetap mengizinkan untuk menyelenggara kegiatan atau hiburan dihari raya idul fitri 1442 H/ tahun 2021 M dimasa pandemi COVID-19 dengan beberapa syarat. Hal ini ditegaskan oleh kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tobroni.

Kami sepakat untuk memberi kesempatan, tentunya dengan catatan bahwa penegakan aturan terkait protokol kesehatan yang ketat itu menjadi syarat utama,” ucap tobroni, selasa (04/05/2021).

Kesepakatan taat protokol kesehatan harus dilaksanakan, kalau syarat itu bisa dilaksanakan secara maksimal dan tidak membuat kerumunan yang berlebihan.
Sebaliknya, jika penerapan protokol kesehatan gagal optimal, maka bisa saja akan membubarkan dan menertibkan kegiatan tersebut.

Untuk saat ini Pemerintah mengeluarkan surat edaran tarkait hal-hal keramaian.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang


Adapun dengan beberapa poin diantaranya ialah:

  • Melakukan pengaturan pemberlakukan pembatasan jam operasional untuk tempat wisata, pusat perbelanjaan, restoran dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan Pukul 21:00 WIB
  •  Kegiatan pasilitas umum pusat perbelanjaan/mall, restoran, tempat wisata dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  • Kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan DIIZINKAN DIBUKA maksimal (dua puluh lima persen) 25% dari kapasitas tempat dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
  • Kegiatan di rumah ibadah dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas jamaah dengan maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. (irwan)
Tags: Bungo

Related Posts

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
13
Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
132
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
129
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
287
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
20
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
17
Next Post
Menag Imbau Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Rumah

Menag Imbau Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Rumah

Dekat Lebaran, Insentif Nakes Belum Dicairkan Dinkes Provinsi Jambi

Dekat Lebaran, Insentif Nakes Belum Dicairkan Dinkes Provinsi Jambi

140 Siswa SMA di Provinsi Jambi Tak Lulus

140 Siswa SMA di Provinsi Jambi Tak Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8956 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7850 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD