Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Pilgub

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

20 Mei 2021
in Bawaslu, Pilgub, Radar Politik
0
Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Terkait informasi dan dugaan adanya Oknum Perangkat Desa yang masuk dalam SK Tim Paslon 01 CE-Ratu langsung ditanggapi Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.

Dikatakannya, Bawaslu Jambi akan menindaklanjuti terkait adanya dugaan salah satu oknum perangkat desa di Kabupaten Muarojambi yang namanya masuk dalam SK Tim salah satu kandidat gubernur Jambi.

“Sampai saat ini laporan terkait hal tersebut belum ada kami (Bawaslu Jambi) terima. Jika ada maka akan kami tindaklanjuti,” kata Paul – sapaan akrab Fahrul Rozi, Kamis (20/05/2021).

Apabila itu terbukti, kata dia, maka akan kita proses sesuai perundang undangan yang berlaku. Adapun sanksinya yakni administratif dan pidana.

BacaLainnya

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

“Jika semuanya terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran, maka sesuai undang-undang akan kita kenakan sanksi administratif hingga pidana,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ritas Mairiyanto, Wakil Direktur Divisi Satgas dan Pengamanan Tim Haris-Sani, meminta Bawaslu Provinsi Jambi jeli dan teliti. Terutama pada struktur tim paslon.

Ritas kepada media mengatakan, ada informasi dan dugaan bahwa ada oknum perangkat desa yang masuk SK tim sebelah (01 CE-Ratu).

“Informasi yang kita terima, oknum ini memegang posisi penting di struktur salah satu desa. Jelas ini melanggar,” ungkap Ritas, Rabu (19/05/2021).

Kondisi ini diperparah karena oknum perangkat desa di Kabupaten Muaro Jambi ini, masuk SK pengurusan tim salah satu paslon pilgub Jambi.

“Tim yang mana nanti kita beberkan ke publik. Kita sedang memonitor pergerakannya. Dalam waktu dekat kita koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” kata Ritas, lagi.

Jika terbukti perangkat desa ini benar-benar aktif jadi tim sukses paslon pilgub, Ritas berharap bisa diberikan sanksi tegas kepada oknum itu dan juga paslonnya.

“Kita diperintahkan paslon kita untuk politik santun. Tapi ingat, bukan kita tidur, ya. Tetap kita monitor politik-politik kotor yang bisa memperburuk demokrasi di Jambi,” tambah Ritas.

M Nazli, tim Haris-Sani yang lain menambahkan, potensi kecurangan demi kecurangan tim sebelah terus diterima oleh ia dan timnya.

“Ayolah kita usahakan PSU ini bersih dari kecurangan. Kita ini ingin membangun Jambi, bukan merebut kekuasaan. Masyarakat sudah bisa menilai siapa yang haus kekuasaan siapa yang benar-benar ingin membangun Jambi. Masyarakat muak dengan kecurangan demi kecurangan yang terus dipertontonkan,” tutupnya.(*)

Tags: BawasluPerangkat DesaPilgub Jambi

Related Posts

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis
Parlemen

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

29 Mei 2026
5
Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

24 Mei 2026
6
Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III
Parlemen

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

19 Mei 2026
95
Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah
Parlemen

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

12 Mei 2026
51
DPRD Tanjab Barat Perkuat Komitmen Pro Buruh Lewat Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Perkuat Komitmen Pro Buruh Lewat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

4 Mei 2026
108
Momen Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
Parlemen

Momen Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

3 Mei 2026
24
Next Post
Sekda Hadiri Launching Layanan Polisi 110 di Polres Tanjabbar

Sekda Hadiri Launching Layanan Polisi 110 di Polres Tanjabbar

Pemdes Kempas Jaya Bagikan BLT Dana Desa Rp.300 Ribu Kepada 128 KPM

Pemdes Kempas Jaya Bagikan BLT Dana Desa Rp.300 Ribu Kepada 128 KPM

Unggul 10.283 Suara, Pemuda Desa Bersama Kyai Sani Optimis Haris – Sani Menang PSU

Unggul 10.283 Suara, Pemuda Desa Bersama Kyai Sani Optimis Haris – Sani Menang PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11724 shares
    Share 4690 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD