KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kendati berdasarkan kebijakan yang dilakukan Kementrian Perdagangan terkait kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu perliter yang berlaku pada merek minyak goreng kemasan tertentu, namun hingga saat ini harga minyak goreng dipasaran Kualatungkal masih mencapai Rp.20 ribu/ liter. Hal ini membuat Dinas UMKM dan Perindustrian Perdagangngan Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) melakukan sidak ke sejumlah minimarket yang ada di Kualatungkal.
Kadis UMKM dan Prindagkop melalui Kabid Perdagangan dan Pasar, Ermayanti.SE mengatakan pihaknya sidak kesejumlah tempat tersebut untuk memastikan stok minyak goreng. Dirinya mengatakan hanya minyak goreng merek tertentu yang harnya disubsidi.
“Kalau di Kualatungkal hanya ada dua Indomart, dan Fresco,” katanya, Selasa (25/1/2022)
Ermayanti menegaskan pembelian di minimarket juga dibatasi. Setiap masyarakat yang akan beli hanya boleh membeli 1 kemasan baik kemasan 1 liter ataupun kemasan 2 liter.
“Harga perkilonya Rp14 ribu. Pembatasan itu dilakukan untuk tidak terjadi pemborongan minyak,” ujarnya.
Setiap harinya setiap minimarket hanya menjual sebanyak 20 dus maksimal. Hal itu sesuai stok minyak dari agen masing masing minyak.
“1 dus itu kalau yang isi 1 liter berisi 12 bungkus, tapi kalau yang isi 2 liter hanya 6 bungkus,” ungkapnya
Diharapkan dengan adanya skema harga dari Kemendag yang dalam pelaksanaanya diawasi oleh Dinas Perindang tersebut bisa memberi dampak pada harga minyak goreng di pasaran turun.
“Kita harapkan bisa turun dari harga saat ini di pasaran yang mencapai Rp20 ribu perliter,”tandasnya.(*).










