Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Transformasi Pengelolaan Sampah, Anwar Sadat Hadir di Penandatanganan PSEL

12 April 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  JAMBI — Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Anwar Sadat, menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026).

 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

 

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bersama jajaran.

 

Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama. Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional menuju sistem modern yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

 

Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa program PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

“Pembangunan PSEL akan didukung melalui APBN dan dalam waktu dekat memasuki tahap lelang. Proses pembangunan hingga operasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber.

 

Usai kegiatan, Anwar Sadat menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di daerah.

 

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung melalui penguatan koordinasi lintas daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.

 

Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat di Jambi Raya.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
15
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
14
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
BPK Tebang Pilih, Proyek Miliaran Justru Luput dari Sorotan.
Berita

BPK Tebang Pilih, Proyek Miliaran Justru Luput dari Sorotan.

7 April 2026
20
Next Post
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD