Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Lahan, Wabup : Warga TSM Harus Dicarikan Solusinya

3 Maret 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Lahan, Wabup : Warga TSM Harus Dicarikan Solusinya
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan S.H, memimpin rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan TSM Suban Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Rabu (02/03/22).

Dalam agenda itu, Wabup didampingi Direktur Pengembangan SP dan Pusat SKP, Ditjen Pembangunan PPKTrans Kemendes PDTT RI Dr H Rosyid MSi MP dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tanjab Barat Hidayat SH MH.

Wabup dalam pengantar rapat menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah masalah warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) harus dicarikan solusinya.

Bahwa sesuai dengan SK Gubernur kepada masing-masing transmigran diberikan lokasi LP, LU I dan LU II sejumlah 50 KK.

BacaLainnya

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

“Kita sudah beberapa kali turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan warga TSM ini, ketika turun ke lokasi memang lahan yang di lokasikan untuk LU2 bagi TSM ternyata dikuasai oleh PT PSJ (Makin Group) yang bermitra dengan Koperasi Harapan Maju,” ujarnya.

Sembari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ditjen PPKTrans, Wabup juga berharap rapat hari ini dapat menghasilkan solusi terbaik.

Sementara Direktur Pembangunan PPKTrans Kemendes, menegaskan, bahwa Pencadangan LU2 yang diberikan kepada TSM, haruslah diterima oleh warga TSM, bukan kepada pihak lain. Untuk itu perlu dicarikan solusi oleh pihak terkait terutama yang menduduki lahan tersebut.

MTim Terpadu Penangan Konflik meminta agar upaya penyelesaian konflik ini mengarah pada penyelesaian secara menyeluruh dan tidak menimbulkan permasalah, dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

Kasi Datun, Viki, yang mewakili Kajari dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dalam proses kerja sama ini terdapat beberapa ketentuan yang belum dipenuhi, baik dari koperasi maupun Perusahaan. Sehingga syarat sahnya sebuah perjanjian menjadi terpenuhi.

Senada dengan Kasi Datun, Asisten Pemerintahan Hidayat, SH. MH menyatakan, sebaiknya Makin Group segera mengambil langkah penyelesaian.

“Setidaknya memberikan penggantian terhadap lahan yang telah mereka duduki dan hal ini tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut,” ucap Hidayat.

Lanjut Hidayat, apabila pihak Makin tidak dapat mencarikan solusi, maka tidak tertutup kemungkinan Pemkab melalui JPN mengkaji kemitraan yang telah dilakukan.

“Mengingat, syarat objektif perjanjian sebagaimana dimaksud pasal 1320 BW, yaitu sebab sesuatu yang halal (objek yang diperjanjikan merupakan lahan pencadangan TSM) tidak terpenuhi dan berdampak pada batalnya perjanjian kemitraan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil rapat disimpulkan bahwa lahan pencadangan LU II TSM sesuai SK Gubernur No. 289 Tahun 1990 tentang pencadangan untuk lokasi daerah transmigrasi Suban di Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung pada saat ini dikuasai oleh PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Group) bermitra dengan Koperasi Harapan Maju.

PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Group) bersepakat menindaklanjuti pengembalian lahan seluas 50 ha dari 90 ha sebagai pemenuhan hak yang harus diterima transmigran TSM Suban berasal dari areal kemitraan atau areal lain yang disepakati TSM dan PT. PSJ (Makin Group).

PT. PSJ akan menyampaikan keputusan secara tertulis selambat-lambatnya tanggal 21 Maret 2022 kepada Pemkab Tanjab Barat serta perwakilan TSM akan menyampaikan secara resmi daftar nama 50 anggota TSM atau ahli warisnya kepada Pemkab Tanjab Barat.

Rapat yang diselenggarakan di Balai Pertemuan tersebut turut dihadiri Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kanwil BPN, Kasi PKP5 Tanah Transmigrasi Dinas NakertransProv Jambi, OPD dan Instansi terkait Provinsi Jambi, OPD terkait Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabag Hukum, Kabag SDA, Camat Batang Asam, perwakilan PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Group), Koperasi Harapan Maju, perwakilan TSM dan undangan lainnya. (Dn/Adv)

 

Tags: Konflik LahanTanjab BaratWabup

Related Posts

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
129
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
146
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
45
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
57
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
23
Next Post
Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat 12 Maret Mendatang

Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat 12 Maret Mendatang

Safari Jumat ke Seberang Kota, Anwar Sadat : Tahun Ini 6 Jembatan Akan Selesai Dibangun 

Safari Jumat ke Seberang Kota, Anwar Sadat : Tahun Ini 6 Jembatan Akan Selesai Dibangun 

Rapat Pengelolaan Migas Blok Lemang, Wabup : Tinggal Masalah Teknis dan Bulan Bisa Dilaksanakan 

Rapat Pengelolaan Migas Blok Lemang, Wabup : Tinggal Masalah Teknis dan Bulan Bisa Dilaksanakan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD