Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Gubernur Al Haris : ASN Harus Disiplin dan Profesional Dalam Bekerja

21 Maret 2022
in Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Gubernur Al Haris : ASN Harus Disiplin dan Profesional Dalam Bekerja
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik struktural maupun fungsional yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi harus lebih disiplin, profesional dan kompak dalam bekerja, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam bekerja. Hal tersebut ditegaskan Al Haris saat memimpin langsung Upacara Peningkatan Rasa Nasionalisme dan Kedisplinan ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur, Senin (21/03/2022).

“Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme, kebersamaan antara atasan dan bawahan perlu ditingkatkan, yang namanya manusia selalu ada kesalahan, untuk itu sebagai atasan perlu menggerakkan stafnya untuk displin, misalnya dalam pemakaian pakaian harus standar ASN, baju masuk kedalam, pakai ID Card, sepatu hitam pakai tali, sebagai ASN perlu kita mengakat citra, sebab yang namanya ASN harus lengkap dengan segala atribut dan segala aturan yang mengikatnya,” ujar Al Haris.

 

Al Haris berpesan kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing sesuai dengan sistem kerja yang telah terbentuk. “Para pejabat atau atasan cukup bicara terkait tupoksi kepada para staf, jika semua pekerjaan kita selesaikan berdasarkan tupoksi dengan baik maka program kegiatan akan mendapatkan hasil outcome yang kita inginkan bersama,” kata Al Haris.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

“Saya instruksikan kepada seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperbaiki nilai nilai integritas, mari kita bekerja lebih baik lagi kedepannya, khususnya terkait dalam pelaksanaan anggaran. Kita harus benar benar merencanakan anggaran dengan baik, jangan sampai di akhir tahun baru sibuk melakukan pencairan,” lanjut Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Provinsi Jambi harus masih menyelesaikan administrasi terkait peraturan dari Pemerintah Pusat. “Masih ada aturan dan peraturan dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan terlalu lama dalam prosesnya di Pemerintah Pusat. Saya mengharapkan, dalam minggu ini TPP bisa kita bayarkan, karena rekomendasinya baru diterima dari pemerintah pusat dan selanjutnya kita akan membuat Peraturan Gubernur untuk segera membayarkan TPP,” tutur Al Haris.

Al Haris mengimbau seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro untuk menggerakkan, mendispilinkan ASN dilingkup masing masing OPD untuk tetap berkerja dengan baik dan penuh tangunggungjawab. “Kita harus terus meningkatkan kedisiplinan ASN, sehingga ASN dapat memberikan contoh kepada masyarakat,” tutup Al Haris. (red)

Tags: Provinsi Jambi

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
Next Post
Foto: Wahyu/InfoPublik

Menkominfo-Dewan Pers Jajaki Model Payung Hukum Publisher Right

Minggu Ini Harga Pinang Kering Tetap Rp12.800 per Kg

Minggu Ini Harga Pinang Kering Tetap Rp12.800 per Kg

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD