Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Tol Trans Sumatera Laris Manis Dilintasi Kendaraan

5 Mei 2022
in Berita, Nasional
0
Jalan Tol Trans Sumatera Laris Manis Dilintasi Kendaraan
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, RADARDESA.CO – Selama periode arus mudik 2022 yakni sejak H-7 (25/4) hingga hari H lebaran (2/5), Hutama Karya mencatat lonjakan kendaraan cukup drastis dimana sebanyak 1.126.998 kendaraan telah melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh perusahaan.

Angka ini merupakan akumulasi dari sejumlah ruas tol operasional yakni Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, Tol Palembang- Indralaya.

Bahkan tak terkecuali Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan tol fungsional Pekanbaru – Bangkinang (Penang). Kemudian Tol Medan-Binjai, Tol Binjai-Stabat, dan Tol Sigl-Banda Aceh seksi 2,3 & 4, serta tol Flfungsional lainnya yakni Tol Bengkulu Taba Penajung.

Jumlah kendaraan ini meningkat 2 (dua) kali lipat lebih jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 dan meningkat 57 persen jika dikomparasi dengan periode mudik lebaran 2019.

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Meningkat signifikannya angka tersebut selain karena antusiasme para pemudik, juga dikarenakan dalam dua tahun terakhir terdapat ruas-ruas yang baru dioperasikan maupun difungsionalkan,” kata EVP Divisi OPT Hutama Karya, Dwi Dwi Aryono Bayuaji, Kamis (5/5/22).

Selain akumulasi jumlah kendaraan di atas, per Rabu (4/5), Hutama Karya juga mencatat sebanyak 212.381 kendaraan mulai melakukan perjalanan balik di JTTS pada H+2 lebaran dengan detail 65.436 kendaraan di Tol Bakter, 26.957. Kemudian kendaraan di Tol Terpeka, 14.003 kendaraan di Tol Palindra, 22.802 kendaraan di Tol Permai.

Selain itu juga tercatat 52.657 kendaraan di Tol Medan-Binjai, 16.703 Kendaraan di tol Binjai-Stabat, dan 5.488 kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh seksi 2,3, & 4.

Sementara untuk ruas fungsional terdapat 2.254 Kendaraan di Tol Pekanbaru -Bangkinang (Penang), dan 6.081 Kendaraan di Tol Bengkulu-Tb. Penanjung.

Adapun satu minggu dibuka fungsional sejak 26 April hingga 2 Mei 2022, Tol Pekanbaru – Bangkinang sudah dilintasi 22.388 kendaraan, sedangkan Tol Bengkulu – Taba Penanjung sudah dilintasi 13.364 kendaraan.

Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Patuhi kecepatan minimum dan maksimum yang dipersyaratkan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima dan segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat, serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Jangan lupa, untuk isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup selama diperjalanan.

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
7
Berita Daerah

15 September 2026
10
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
30
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
11
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
12
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
11
Next Post
Penambahan Masa Libur Sekolah, Menko PMK: Langkah yang Tepat

Penambahan Masa Libur Sekolah, Menko PMK: Langkah yang Tepat

Jakarta International Stadium Gelar Laga Perdana

Jakarta International Stadium Gelar Laga Perdana

Wagub Bersama Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal dan Reuni Keluarga Besar PHI Kuala Tungkal

Wagub Bersama Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal dan Reuni Keluarga Besar PHI Kuala Tungkal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14422 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD