Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Wagub Jambi imbau masyarakat jalani mudik aman

26 April 2022
in Advetorial, Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Wagub Jambi imbau masyarakat jalani mudik aman
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menjalani  mudik Lebaran 1443 Hijriah tahun 2022 dengan aman.

“Kelonggaran yang diberikan pemerintah harus di sikapi dengan baik, maka dari itu mari laksanakan mudik lebaran dengan aman,” kata Abdullah Sani di Jambi, Selasa (26/04).

Abdullah Sani menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan aturan yang harus di taati selama mudik Lebaran libur hari raya Idul Fitri 1443 hijriah. Diantaranya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan dari tanggal 19 April sampai dengan 9 Mei 2022.

Kemudian Surat Edaran Satgas COVID-19 tentang perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 yang berlaku dari April 2022. Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah di atur secara khusus perjalanan sesuai dengan level asesmen di masing-masing daerah.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan mematuhi aturan seperti telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 hingga dosis ke tiga atau vaksinasi penguat. Kemudian melaksanakan swab PCR atau tes antigen. Serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam perjalanan maupun setelah tiba di kampung halaman.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh keluarga terlindungi dari penyebaran COVID-19. Serta pastikan rumah yang di tinggalkan dalam kondisi aman dan kendaraan yang digunakan juga dalam kondisi baik dan siap untuk melakukan perjalanan yang jauh.

Selain itu Abdullah Sani juga menghimbau agar pihak-pihak yang melaksanakan operasi ketupat tahun 2022 dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Sinergi antar pemangku kepentingan harus berjalan dengan baik,” kata Abdullah Sani.

Pihak-pihak yang terlibat dalam petugas operasi ketupat tahun 2022 di harapkan dapat memberikan himbauan dan mengawasi kegiatan masyarakat agar tetap melaksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Kemudian mendorong pengelola tempat wisata memastikan aplikasi peduli lindungi terpasang dan benar-benar digunakan.

“Jika menemukan warga yang belum divaksin arahkan ke gerai vaksin terdekat,” kata Abdullah Sani.

Dengan demikian diharapkan mudik Lebaran tahun 2022 dapat berjalan dengan aman dan sehat. Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1443 hijriah tahun 2022 tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19. Serta aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, baik dan normal.

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
11
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif Raider 142/KJ Untuk Memeriksa Kesehatan Warga di Perbatasan

Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif Raider 142/KJ Untuk Memeriksa Kesehatan Warga di Perbatasan

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

Gubernur Jambi Al Haris: Kritik Dan Saran Dewan Bermanfaat Bagi Pembangunan

Gubernur Jambi Al Haris: Kritik Dan Saran Dewan Bermanfaat Bagi Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD