Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

26 April 2022
in Nasional, Radar Nusantara
0
Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Gatot Pambudhi Poetranto, berharap pemerintah daerah (Pemda) bisa mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah untuk bergabung ke dalam e-katalog.

Terlebih Pemerintah telah melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri UMKM dan Koperasi bisa masuk ke sistem belanja pemerintah. Salah satunya adalah memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-katalog.

“Sekarang kita otomatis. Dalam hal ini semua kementrian/lembaga dan pemerintah daerah (provinsi/ kabupaten kota) yang jumlahnya sekitar 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi semuanya sudah ditetapkan sebagai pengelola katalog lokal,” kata Gatot Pambudhi Poetranto di acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa (26/4/2022).

Menurut Gatot, saat ini poses untuk masuk ke dalam e-katalog telah dipermudah. Prosesnya telah dipangkas dari delapan tahap menjadi dua tahap.

BacaLainnya

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

Dengan begitu, penyedia akan lebih mudah memasukan produk barang dan jasa ke dalam sistem e- katalog tersebut.

“Singkatnya pengusaha atau pelaku usaha itu dapat memiliki user id SPSE, lalu mengisi data di SIKAP,” jelas Gatot.

Gatot menjelaskan, kunci utama untuk masuk ke e-katalog adalah mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Dimana penyedia harus punya itikad baik dengan memberikan informasi yang benar dan harga yang wajar.

“Itu bisa langsung didaftarkan dan langsung tayang. Jadi tidak ada lagi verifikator dan persetujuan dari pimpinan. Sekarang ini jauh lebih mudah,” jelas Gatot.

Pihaknya pun menargetkan ada 1 juta UMKM masuk ke dalam e-katalog pada 2022.

“Saat ini sudah ada 304 ribu produk yang ada di e- katalog. Ini masih didominasi oleh e-katalog nasional yang dikelola oleh LKPP” kata Gatot.

Sedangkan e- katalog lokal jumlahnya masih sangat kecil sekitar 23 ribu produk. Padahal sudah ditetapkan ada 548 pengelola katalog lokal di seluruh wilayah.

Sehingga pelaku UMKM hanya cukup mengurus proses tersebut ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di dinas koperasi Pemda.

Untuk saat ini baru ada 44 Pemda yang menayangkan produk UMKM di e-katalog. Sedangkan 203 Pemda masih tahap proses.

Ia berharap Pemda bisa lebih serius melakukan sosialisasi dan mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke e- katalog lokal.

“Pemda kita harapkan bisa jemput bola. Maksudnya bisa mengajak sebanyak mungkin pelaku usaha untuk terlibat demi pemerataan ekonomi,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah (Jateng) Ema Rachmawati menyatakan, pihaknya telah mengalokasikan sekitar 40 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk belanja produk atau jasa dari pelaku UMKM.

Pemda Jateng juga telah memberikan pelatihan kepada 600 pelaku UMKM untuk bisa onboarding. Dari 600 pelaku UMKM yang aktif ada sekitar 300 yang sudah onboarding dan masuk ke Blangkon Jateng.

Belanja Langsung toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) merupakan Internalisasi perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/Jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada usaha kecil, mikro dan koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah.

Blangkon Jateng juga mendorong UMK Go Digital, menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) dan yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.

Pihaknya juga telah memulai mendaftarkan produk- produk UMKM ke katalog lokal. Dengan komoditas yang sudah tayang di antaranya hot mix, pupuk KN 03, jasa kebersihan dan keamanan.

Sedangkan komoditas yang masih proses tayang diantaranya makanan dan minuman, produk pakaian dinas, jasa kebersihan dan keamanan tahap II.

Kemudian yang masih proses telaah diantaranya, produk campuran aspal, sampah medis dan lainnya.

Pihaknya juga masih terus mendata produk- produk lainya untuk bisa masuk ke katalog lokal seperti cangkul, bibit-bibit pertanian, alat kesehatan dan lainnya.

Related Posts

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
44
Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Nasional

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

13 Januari 2024
12
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
138
Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih
Berita

Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih

27 September 2023
42
Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri
Berita

Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

6 Juli 2023
53
Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan di Provinsi Jambi
Berita

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

16 Mei 2023
82
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris: Kritik Dan Saran Dewan Bermanfaat Bagi Pembangunan

Gubernur Jambi Al Haris: Kritik Dan Saran Dewan Bermanfaat Bagi Pembangunan

Ini Cara Membuat LPj Akhir Tahun Kades

Ini Cara Membuat LPj Akhir Tahun Kades

Ini Rincian dan Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2022 Terbaru?

Ini Rincian dan Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2022 Terbaru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD