JAKARTA,RADARDESA.CO – Wakil Menteri Desa PDTT Prof.Dr. H.Paiman Raharjo,M.M,M.Si menghimbau agar para Pendamping Desa di seluruh Indonesia netral dan tidak terjebak dalam politik praktis pada pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Paiman Raharjo pada awak media terkait adanya pengakuan salah satu Pendamping Desa yang dipaksa oleh pejabat tertentu untuk mendukung salah satu Capres-Cawapres tertentu dalam pemilu 2024, Rabu, (3 /1/ 2024).
Paiman menjelaskan bahwa, Pendamping Desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Desa yang memiliki tugas meningkatkan keberdayaan masyarakat di desa.
Lanjutnya, tujuan dari Pendamping Desa adalah untuk : meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntanbilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa; meningkatkan prakarsa, kesadaran,dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; dan meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor, serta mengoptimalkan aset lokal.
“Pada tahun politik seperti sekarang ini, keberadaan Pendamping Desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, mengingat jumlah pendamping desa di seluruh Indonesia cukup besar,” ujarnya.
Bahkan, Paiman menanggapi isu adanya upaya mobilisasi dan penggiringan para Pendamping Desa untuk memilih Capres-Cawapres tertentu, bahwa tersebut tidak benar dan penyalahgunaan wewenang.
:Pendamping Desa ini dibentuk berdasarkan UU dan dibiayai dari APBN, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat desa, dan bukan bertugas menggalang massa untuk pemenangan Capres-Cawapres tertentu, jika ini terjadi pelanggaran namanya,” kilahnya.
Agar tidak menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku, Wakil Menteri Desa PDTT menghimbau kepada seluruh para Pendamping Desa untuk netral pada pemilu 2024.
” Silahkan bebas memilih Capres-Cawapres sesuai hati nurani masing-masing, tidak usah takut diancam/intimidasi atau diputus kontraknya sebagai Pendamping Desa oleh pejabat tertentu, laporkan secara tertulis dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut langsung ke Presiden, ” himbaunya.
“Saya menyakini bahwa pak Menteri Desa PDTT netral dan tidak tahu menahu tentang mobilisasi dan intimidasi kepada para Pendamping Desa untuk mendukung Capres-Cawapres tertentu. Kami bersama pak menteri selaku pimpinan tertinggi di Kementerian Desa PDTT akan menjaga netralitas para PNS dan para Pendamping Desa yang bernaung di bawah Kemendes PDTT,” ujarnya.
Mengakhiri perbincangannya, Paiman Raharjo menambahkan bahwa, jika ditemukan para pejabat di lingkungan Kemendes PDTT ada yang mengintimidasi atau memaksa para PNS dan Pendamping Desa serta PSM untuk mendukung Capres-Cawapres tertentu maka dirinya akan mencatat dan melaporkan langsung kepada MenpanRB dan Presiden.(Ktb)