Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mendes PDTT : Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri

5 Januari 2024
in Berita, Mitra Desa, Pendamping Desa
0
Mendes PDTT :  Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan tugas pendamping desa yang sudah mandiri fokus kepada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Tugas tenaga pendamping juga semakin berat dan semakin fokus jika sudah masuk desa mandiri,” ujar Halim dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (4/1/2024).

Menurut dia, tugas pendamping desa itu relatif ringan jika desa itu masih kategori tertinggal. Tapi, jika masuk kategori mandiri, maka tugas pendamping menjadi semakin berat.

“Ketika desa sudah mandiri, maka yang menjadi fokusnya hanya dua, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

BacaLainnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

Halim mencontohkan, pengelolaan desa wisata, ketahanan pangan dan berbagai hal yang dilakukan kepala desa dan warga Desa Pagak arahnya yaitu pertumbuhan ekonomi semakin kokoh dan pasti terjadi peningkatan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Jika ekonomi bagus, maka tingkat kepesertaan pendidikan juga semakin tinggi. Bila kondisi ekonomi bagus dan SDM baik, maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Jika desa sejahtera, maka Indonesia juga sejahtera. Hal itu karena 71 persen penduduk di Indonesia berada di desa, dan 90% wilayah itu ada di desa,” kata Halim.

Gus Halim mengingatkan, kunci keberlanjutan desa wisata itu adalah kebersihan dan keramahtamahan. Dua hal ini aka meningkatkan daya tarik dari desa khususnya desa wisata.

“Jadi pendamping desa kalau ke desa wisata, pertama yang dicek adalah toilet dan keramahtamahan warga sehingga pengunjung betah,” pungkas Halim.(cb1)

Tags: Desa MandiriGus MenteriPendamping Desa

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
10
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
9
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
10
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
8
Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat
Berita Daerah

Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat

13 Agustus 2026
8
Pemkab Gelar Lomba Balap Becak Hias Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita

Pemkab Gelar Lomba Balap Becak Hias Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

13 Agustus 2026
5
Next Post
Gubenur Cup Jambi Tahun 2024 Bakal Digelar, Ini Jadwalnya

Gubenur Cup Jambi Tahun 2024 Bakal Digelar, Ini Jadwalnya

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin Desa Lumahan, Bupati Bagi Paket Sembako 

Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin Desa Lumahan, Bupati Bagi Paket Sembako 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14411 shares
    Share 5764 Tweet 3603
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11840 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8928 shares
    Share 3571 Tweet 2232
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8921 shares
    Share 3568 Tweet 2230
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD