KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Tahun 2024 ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp. 97 miliar 495 juta rupiah. Dana Desa tahun 2024 Tanjung Jabung Barat tersebut dialokasikan untuk 114 desa.
Alokasi yang didapatkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dari sebanyak 114 desa tersebut sebanyak 22 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, mendapatkan dana desa (DD) tahun 2024 diatas 1 miliar rupiah. Simak rincian di bawah ini, pembagian dana desa setiap desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi untuk tahun 2024.
Desa paling beruntung di Tanjung Jabung Barat adalah Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang. Desa ini mendapatkan alokasi dana desa Tanjung Jabung Barat tahun 2024 paling besar, dengan perolehan alokasi dana desa dari pemerintah pusat mencapai 1 miliar 329 juta rupiah.