Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
in BPD, Kabar Desa
0
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Pemerintah bahwa  menegaskan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilarang merangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketentuan ini mengacu pada sejumlah regulasi yang menekankan pentingnya independensi BPD serta netralitas aparatur negara.

BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Karena itu, posisinya dituntut tetap independen dan tidak terikat dengan struktur pemerintahan.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 63 huruf c menyebutkan bahwa anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana pemerintahan desa maupun lembaga kemasyarakatan desa. Ketentuan ini diperkuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

BacaLainnya

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Pada Pasal 17 huruf g Permendagri tersebut dijelaskan bahwa calon anggota BPD tidak boleh merangkap jabatan sebagai perangkat desa dan/atau jabatan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Larangan serupa kembali ditegaskan dalam Pasal 26 huruf c.

Meski tidak secara eksplisit menyebut ASN dan PPPK, frasa “jabatan lain sesuai peraturan perundang-undangan” mencakup status sebagai pegawai pemerintah.

ASN dan PPPK termasuk dalam kategori tersebut, sehingga tidak diperkenankan untuk merangkap sebagai anggota BPD.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga menegaskan prinsip netralitas serta larangan konflik kepentingan. ASN diwajibkan untuk tidak menduduki jabatan lain yang berpotensi mengganggu tugas kedinasan atau menimbulkan benturan kepentingan.

Dengan demikian, ASN maupun PPPK yang ingin menjadi anggota BPD harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari status kepegawaiannya. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga profesionalitas birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. (Tim)

 

Tags: BPD

Related Posts

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
19
22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa
Dana Desa

22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa

14 April 2026
6
Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
55
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
144
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
124
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
327
Next Post
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14358 shares
    Share 5743 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11712 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8739 shares
    Share 3496 Tweet 2185
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7763 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD