JAMBI,RADARDESA.CO – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa 2024 untuk Kabupaten Tanjung Jabung sebesar 69 miliar 88 juta rupiah. DD tahun 2024 Tanjung Jabung tersebut dialokasikan untuk 73 desa.
Alokasi yang didapatkan Kabupaten Tanjung Jabung ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Sejumlah 23 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi, mendapatkan dana desa (DD) tahun 2024 diatas 1 miliar rupiah. Simak rincian di bawah ini, pembagian dana desa setiap desa di Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi untuk tahun 2024.
Desa paling beruntung di Tanjung Jabung adalah Desa Koto Kandis. Desa ini mendapatkan alokasi dana desa Tanjung Jabung tahun 2024 paling besar, dengan perolehan alokasi dana desa dari pemerintah pusat mencapai 2 miliar 185 juta rupiah.
Terbesar kedua alokasi dana desa didapatkan Desa Lagan Tengah, sebesar 1 miliar 292 juta rupiah. Dan Terbesar ketiga alokasi DD tahun 2024 Tanjung Jabung Provinsi Jambi didapatkan Desa Merbau, sebesar 1 miliar 288 juta rupiah.
Sedangkan 5 desa di Kabupaten Tanjung Jabung yang mendapatkan pembagian dana desa tahun 2024 paling sedikit adalah Desa Sungai Dusun, hanya sebesar 636 juta rupiah.
Terkecil kedua alokasi dana desa 2024 di Tanjung Jabung didapatkan Desa Sungai Rambut, hanya 696 juta rupiah. Lalu Terkecil ketiga diperoleh Desa Pematang Mayan sejumlah 727 juta rupiah.
Lalu desa mendapatkan pembagian dana desa 2024 terkecil keempat, adalah Desa Manunggal Makmur sejumlah 741 juta rupiah. Dan terkecil kelima adalah Desa Jati Mulyo sejumlah 745 juta rupiah.
Berikut ini daftar desa di Tanjung Jabung Timu yang mendapatkan pembagian dana desa lebih dari 1 miliar rupiah: