Muara Bulian, radardesa.co – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari Taufiq di Muara Bulian, Selasa, mengatakan saat ini sedang menunggu transfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening desa.
“Dipastikan untuk proses pencairan dana desa itu lancar ke rekening,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Pada 2026 ini, pagu dana desa mengalami penurunan sampai 58 persen dibanding tahun sebelumnya. Saat ini besaran diterima hanya sekitar Rp200 juta hingga Rp370 juta per desa.
“Tahun sebelumnya, desa menerima anggaran hingga Rp1,3 miliar sampai Rp1,4 miliar,”ujarnya.
Taufiq menjelaskan, proses pencairan dana tersebut masuk rekening desa tergantung kesiapan administrasi masing-masing desa.
Untuk tahapan penting yang harus dilakukan desa yaitu proses rekonsiliasi yang mana penyesuaian angka dalam APBD agar tidak terjadi selisih data.
“Kalau tidak ada masalah, biasanya dalam waktu yang tidak terlalu lama dana akan langsung ditransfer ke rekening desa,”ujarnya.
Untuk batas pencairan tahap pertama sampai Juni 2026. Namun, bagi desa yang mampu menyelesaikan pencairan tahap pertama lebih cepat dapat segera mengajukan kembali tahapan kedua.
“Kalau tahap pertama sudah selesai, bahkan di bulan April atau Mei, tahap kedua sudah bisa diajukan kembali,” kata Taufiq.
Dengan pagu yang mengalami penurunan lebih dari separuh, desa dituntut lebih cermat kelola prioritas. Sebab dari total 124 desa dan kelurahan di Batang Hari, baru 22 yang bergerak. Sisanya berpacu dengan waktu dan syarat administrasi.










