SENGETI, RADARDESA.CO – Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 ini mendapat bagian Dana Desa sebesar 127 miliar 869 juta rupiah. Jumlah ini naik Rp. 1 milyar lebih dibandingkan tahun 2023 lalu.
Alokasi yang didapatkan Kabupaten Muaro Jambi ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Muaro Jambi kebagian dana desa sebesar Rp.126.100.023. Dana Desa tahun 2024 Muaro Jambi tersebut dialokasikan untuk 150 desa.
Dari sebanyak 150 desa tersebut, sebanyak 30 desa di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, mendapatkan dana desa (DD) tahun 2024 diatas 1 miliar rupiah.
Desa paling beruntung di Muaro Jambi adalah Desa Sungai Gelam. Desa ini mendapatkan alokasi dana desa Muaro Jambi tahun 2024 paling besar, dengan perolehan alokasi dana desa dari pemerintah pusat mencapai 1 miliar 823 juta rupiah.
Terbesar kedua alokasi dana desa didapatkan Desa Suko Awin Jaya, sebesar 1 miliar 379 juta rupiah. Dan Terbesar ketiga alokasi DD tahun 2024 Muaro Jambi Provinsi Jambi didapatkan Desa Kasang Pudak, sebesar 1 miliar 287 juta rupiah.
Sedangkan 5 desa di Kabupaten Muaro Jambi yang mendapatkan pembagian dana desa tahun 2024 paling sedikit adalah Desa Mekar Jaya, hanya sebesar 651 juta rupiah.
Terkecil kedua alokasi dana desa 2024 di Muaro Jambi didapatkan Desa Baru, hanya 653 juta rupiah. Lalu Terkecil ketiga diperoleh Desa Adipura Kencana sejumlah 655 juta rupiah.
Lalu desa mendapatkan pembagian dana desa 2024 terkecil keempat, adalah Desa Sumber Mulya sejumlah 661 juta rupiah. Dan terkecil kelima adalah Desa Ibru sejumlah 664 juta rupiah. (EWA).