Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Menolak Perpanjangan Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi, Berikut Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Hery FR

28 Juli 2022
in Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Menolak Perpanjangan Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi, Berikut Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Hery FR
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO –  Ketua Tim Pemenangan Hery FR bersikap dan Menolak Diperpanjangnya Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2022-2027

“Aneh, sudah ada calon untuk apa diperpanjang. Kalau panitia semena-mena, tidak demokratis bubarkan saja atau laporkan ke PWI Pusat agar diambil alih,” Tutur Joni Rizal, Ketua Tim Pemenangan.

Baginya tidak ada alasan jelas terkait perpanjangan masa pendaftaran, sudah ada dua calon yang mendaftar. Dia menyebut panitia tidak konsisten dan profesional.

“Lawan kotak kosong kan tidak apa-apa juga, apakah ada aturan calon harus dua atau lebih? bubarkan panitia karena tidak paham,” Tegas Joni Rizal.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Tim pemenangan Hery FR menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Menolak perpanjangan masa pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2022-2027, karena keputusan tersebut tidak melalui proses musyawarah mufakat dan kuat dugaan keputusan Individual.
2.Adanya Indikasi Panitia Konferprov Jambi tidak Demokratis dan Profesional karena tidak taat aturan serta tidak tertib administrasi.
3.Adanya dugaan maksud terselubung yang menguntungkan salah satu calon.
4.Adanya dugaan Panitia berada dalam tekanan dan tidak bisa menjaga Netralitas karena Incumbent yang juga mencalokan diri masih beraktivitas di Sekretariat PWI Provinsi Jambi.
5.Meminta Pengurus PWI Pusat Mengambil alih Konferprov Jambi.

“Surat itu kami layangkan ke pengurus PWI Pusat, hari ini,” Tandas joni Rizal.

Sebelumnya M Suharta Siregar Sekretaris panpel Konferprov Jambi menuturkan bahwa ada dua berkas yang masuk “Iya ada dua berkas yaitu Hery FR dan malam ini Kasrianto menyerahkan berkas Riduan Agus,” katanya singkat.

Lebih lanjut dia menyatakan semua berkas akan dilakukan pemeriksaan dan dirapatkan kembali oleh panitia konferprov Jambi “Untuk kelengkapan berkas rencana akan dirapatkan kembali, cuma kami mau melihat waktunya dulu kalau tidak besok lusa. Dan pendaftaran sudah ditutup sudah jam 12 (Pukul: 00.00 wib-red) ” Ujarnya. (Kamis, 28/07/2022) dinihari.

Tetapi Pukul: 10.37 wib M Suharta Siregar menyampaikan pengumuman tertulis di WAGroup Keluarga Besar PWI Jambi bahwa pendataran diperpanjang, berikut isinya:

PANITIA PERPANJANG PENDAFTARAN CALOB KETUA PWI JAMBI
Panitia Konferprov PWI Jambi memperpanjang masa pendaftaran calon ketua PWI Jambi.

Ketua Panitia Konferprov Mukhtadi Putranusa mengatakan semula pendaftaran ditutup tanggal 27 Juli, namun untuk memberi kesempatan lagi bagi yang lain maka masa pendaftaran diperpanjang “Kita ingin memberi kesempatan lagi kepada calon yang lain. Makanya kita perpanjang” katanya.

Sementara itu sampai hari ini baru dua calon yang mendaftarkan diri yakni HR. Riduan Agus dan Heri FR.

Keduanya mendaftar pada tanggal 27, Riduan Agus mendaftar tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, sedangkan Heri FR mendaftar pada Pukul 16.00 WIB “Sampai 27 Juli, baru dua yang mendaftarkan sebagai calon” kata Mukhtadi.

Terkait hingga kapan batas akhir perpanjangan? “28 s.d 29 Juli 2022 Pukul: 00.00 wib,” Jawab M Suharta Siregar kepada media ini.

Pengumuman tersebut menjadi perdebatan dan menimbulkan pertanyaan karena tidak ada alasan yang jelas terkait perpanjangan, padahal telah masuk dua berkas pendaftaran.

“Ini keputusan Individu atau keputusan panitia? kalau keputusan panitia kapan rapatnya,? masa pencalonan diperpanjang. Tadi malam sudah dinyatakan ditutup, pagi diperpanjang” Tanya salah satu anggota.

“Kenapa di tunda-tunda, lebih cepat lebih baik biar cepat ketua terpilih jalankan visi misi,” Sahut yang lainnya.

“Kok di perpanjang? kan sudah ada 2 kandidat. Apakah masih kurang calon yang harus mendaftar? Sayo tidak pernah nyinyir selama ini hanya menyimak saja. Tapi ini menurut saya janggal sebab pendaftaran udah di tutup pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 24.00 wib, balon juga sudah ada, bahkan sudah dirilis, tapi mengapa diperpanjang? Ini janggal!!!” Tutur Anggota lainnya. (*/)

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
8
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
41
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
10
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
8
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
13
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
7
Next Post
Pendaftaran Diperpanjang, Berikut ini 57 Wartawan Kompetensi Utama Berpeluang Maju Sebagai Calon Ketua PWI Jambi

Pendaftaran Diperpanjang, Berikut ini 57 Wartawan Kompetensi Utama Berpeluang Maju Sebagai Calon Ketua PWI Jambi

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur

Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati "Murka" : Kalau Tak Sanggup Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14473 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11987 shares
    Share 4795 Tweet 2997
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9055 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7881 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD