Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur

29 Juli 2022
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur
534
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pasca pernyataan Kades Bunga Tanjung Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Rahmat, yang meminta Dana Desa dihapuskan. Akhirnya mendapat tanggapan keras Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag.

Bupati yang “murka” atas pernyataan kades di wilayahnya tersebut mengatakan jika Kepala Desa tak mampu mengelola desa, lebih baik mundur saja.

” Kalau tidak sanggup, Lebih Baik Mundur saja,” ungkap Bupati kepada sejumlah media Jumat (29/07/22).

Bupati mengatakan, jika seorang Kepala desa harus siap menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai kepala desa, termasuk menjalankan program pembangunan desa yang telah diatur Undang-Undang yang salah satu pendapatannya dari Dana Desa.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Kalau pernyataan kades yang bersangkutan merasa dibuat pening mengelola dana desa, berarti dia tidak sanggup, alangkah baiknya mengundurkan diri saja dengan membuat surat secara resmi sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bahkan, Bupati meminta kades yang bersangkutan jangan membuat polemik akibat keluhannya sendiri dan meminta kades berterus terang jika tak sanggup menjalankan program dan pekerjaannya sebagai kades.

“Apabila menjadi beban dan merasa tidak sanggup dalam menjalankan suatu pekerjaan, lebih baik kita jujur dan terus terang,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, salah seorang kades di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni diketahui Kades Bunga Tanjung, Rahmat kepada mengaku pening dalam mengelola dana desa, hal ini akibat beberapa aturan yang tidak diperkenankan membangun diluar aturan tersebut. Padahal, hal tersebut yang selalu dikeluhkan masyarakat.

“Kami meminta alangkah baiknya Dana Desa ini di hapuskan atau di tiadakan,” kata Kades.

Menurutnya, dirinya selaku Pemerintah Desa Bunga Tanjung mengangku merasa pening dan banyak resiko Dana Desa ini. hal itu sebagai bentuk kekecewaannya.

“Awak pening resiko besar tau nian tidak ada, seperti kita beli matre dengan harga Rp 12 ribu saja jadi temuan,” kata Rahmat.(dn)

Tags: Tanjabbar

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
94
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
142
Next Post
Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades

Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades

Ditandai Pemukulan Gong, Bupati Buka Acara Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Ditandai Pemukulan Gong, Bupati Buka Acara Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Jaga Silaturahmi, Bupati Gelar Coffe Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar

Jaga Silaturahmi, Bupati Gelar Coffe Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8795 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD