KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pasca pernyataan Kades Bunga Tanjung Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Rahmat, yang meminta Dana Desa dihapuskan. Akhirnya mendapat tanggapan keras Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag.
Bupati yang “murka” atas pernyataan kades di wilayahnya tersebut mengatakan jika Kepala Desa tak mampu mengelola desa, lebih baik mundur saja.
” Kalau tidak sanggup, Lebih Baik Mundur saja,” ungkap Bupati kepada sejumlah media Jumat (29/07/22).
Bupati mengatakan, jika seorang Kepala desa harus siap menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai kepala desa, termasuk menjalankan program pembangunan desa yang telah diatur Undang-Undang yang salah satu pendapatannya dari Dana Desa.
“Kalau pernyataan kades yang bersangkutan merasa dibuat pening mengelola dana desa, berarti dia tidak sanggup, alangkah baiknya mengundurkan diri saja dengan membuat surat secara resmi sesuai aturan,” tegas Bupati.
Bahkan, Bupati meminta kades yang bersangkutan jangan membuat polemik akibat keluhannya sendiri dan meminta kades berterus terang jika tak sanggup menjalankan program dan pekerjaannya sebagai kades.
“Apabila menjadi beban dan merasa tidak sanggup dalam menjalankan suatu pekerjaan, lebih baik kita jujur dan terus terang,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, salah seorang kades di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni diketahui Kades Bunga Tanjung, Rahmat kepada mengaku pening dalam mengelola dana desa, hal ini akibat beberapa aturan yang tidak diperkenankan membangun diluar aturan tersebut. Padahal, hal tersebut yang selalu dikeluhkan masyarakat.
“Kami meminta alangkah baiknya Dana Desa ini di hapuskan atau di tiadakan,” kata Kades.
Menurutnya, dirinya selaku Pemerintah Desa Bunga Tanjung mengangku merasa pening dan banyak resiko Dana Desa ini. hal itu sebagai bentuk kekecewaannya.
“Awak pening resiko besar tau nian tidak ada, seperti kita beli matre dengan harga Rp 12 ribu saja jadi temuan,” kata Rahmat.(dn)