Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur

29 Juli 2022
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur
531
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pasca pernyataan Kades Bunga Tanjung Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Rahmat, yang meminta Dana Desa dihapuskan. Akhirnya mendapat tanggapan keras Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag.

Bupati yang “murka” atas pernyataan kades di wilayahnya tersebut mengatakan jika Kepala Desa tak mampu mengelola desa, lebih baik mundur saja.

” Kalau tidak sanggup, Lebih Baik Mundur saja,” ungkap Bupati kepada sejumlah media Jumat (29/07/22).

Bupati mengatakan, jika seorang Kepala desa harus siap menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai kepala desa, termasuk menjalankan program pembangunan desa yang telah diatur Undang-Undang yang salah satu pendapatannya dari Dana Desa.

BacaLainnya

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

“Kalau pernyataan kades yang bersangkutan merasa dibuat pening mengelola dana desa, berarti dia tidak sanggup, alangkah baiknya mengundurkan diri saja dengan membuat surat secara resmi sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bahkan, Bupati meminta kades yang bersangkutan jangan membuat polemik akibat keluhannya sendiri dan meminta kades berterus terang jika tak sanggup menjalankan program dan pekerjaannya sebagai kades.

“Apabila menjadi beban dan merasa tidak sanggup dalam menjalankan suatu pekerjaan, lebih baik kita jujur dan terus terang,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, salah seorang kades di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni diketahui Kades Bunga Tanjung, Rahmat kepada mengaku pening dalam mengelola dana desa, hal ini akibat beberapa aturan yang tidak diperkenankan membangun diluar aturan tersebut. Padahal, hal tersebut yang selalu dikeluhkan masyarakat.

“Kami meminta alangkah baiknya Dana Desa ini di hapuskan atau di tiadakan,” kata Kades.

Menurutnya, dirinya selaku Pemerintah Desa Bunga Tanjung mengangku merasa pening dan banyak resiko Dana Desa ini. hal itu sebagai bentuk kekecewaannya.

“Awak pening resiko besar tau nian tidak ada, seperti kita beli matre dengan harga Rp 12 ribu saja jadi temuan,” kata Rahmat.(dn)

Tags: Tanjabbar

Related Posts

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
41
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
85
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
69
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
267
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
322
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
775
Next Post
Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades

Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades

Ditandai Pemukulan Gong, Bupati Buka Acara Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Ditandai Pemukulan Gong, Bupati Buka Acara Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Jaga Silaturahmi, Bupati Gelar Coffe Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar

Jaga Silaturahmi, Bupati Gelar Coffe Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14323 shares
    Share 5729 Tweet 3581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11457 shares
    Share 4583 Tweet 2864
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8368 shares
    Share 3347 Tweet 2092
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7719 shares
    Share 3088 Tweet 1930
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD