Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD, Hairan Wakili Bupati

6 September 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD, Hairan Wakili Bupati
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH hadiri Rapat Paripurna Ke-3 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (06/09/22).

Rapat yang diselenggarakan diruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar, SH serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan insan pers serta diikuti 22 orang anggota DPRD.

Dalam tanggapan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan dan saran serta masukan yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diantaranya  Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P dan Fraksi Tanjab Barat Bersatu.

“Saya yakin dan percaya, bahwa yang disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah,” tutur Wabup.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya pada rapat ini Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH mengatakan bahwa berdasarkan nota kesepahaman antara Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 180/32420/Hukum/2021 dan nomor 170/744/DPRD/2021 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 serta surat bupati tanjung jabung barat nomor 180/1461/HK/2022 tanggal 22 juli 2022 perihal penyampaian Ranperda.

“Kami telah mengajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk kita bahas bersama-sama yang pertama Ranperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan industri kreatif, koperasi dan usaha mikro,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang ketiga tahun 2022 ini, tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai yang telah diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan oleh rakyat.  (DN/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
Next Post
Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Anwar Sadat Bahas Pengembangan UMKM Saat Silaturahmi Bersama Menteri dan Gubernur 

Anwar Sadat Bahas Pengembangan UMKM Saat Silaturahmi Bersama Menteri dan Gubernur 

Ikuti Bincang Bersama KPK, Anwar Sadat : Kita Berlakukan APIP Terhadap Kinerja BUMD

Ikuti Bincang Bersama KPK, Anwar Sadat : Kita Berlakukan APIP Terhadap Kinerja BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD