Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Sosialisasi Program P3DN

2 November 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Sosialisasi Program P3DN
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag membuka secara resmi Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri di Lingkungan Pemerintah SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Tahun 2022, Rabu (02/11/22)

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bapenda tersebut turut dihadiri oleh Hadir Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Insptektur Tanjabbar, serta diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala OPD, dan operator di lingkup Dinas/Instansi di lingkup Pemkab Tanjabbar.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, dengan tujuan meningkatkan kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa serta mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja Pemerintah. Sebagai bentuk dukungan terkait P3DN, Pemkab Tanjabbar lakukan beberapa kebijakan, yang diantaranya himbauan penggunaan Baju Batik khas Tanjab Barat bagi pegawai di lingkup Pemkab Tanjabbar pada setiap hari Kamis. Selain itu, juga melalui kebijakan penggunaan produksi beras petani lokal untuk tunjangan beras Pegawai.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah membuat beberapa kebijakan daerah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, antara lain kebijakan pemakaian baju batik dan penyajian snack khas Daerah Tanjung Jabung Barat, Pemakaian seragam baju batik bagi siswa baru tingkat SD dan SMP Se Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutur Bupati.

BacaLainnya

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

“Selain itu juga, pemasaran beras produksi petani lokal di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pembuatan katalog elektronik lokal Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Website LPSE,” pungkasnya.

Menutup sambutannya Bupati berharap kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen agar segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam implementasi beberapa kebijakan yang telah di sampaikan diatas, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang waktu efektifnya kurang dari dua bulan. (Dn/*)

 

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
13
Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil
Berita

Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil

27 April 2026
8
Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas
Berita

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

27 April 2026
34
Next Post
Pelantikan SMSI Jambi Rencananya Dihadiri Langsung Gubernur dan Ketua SMSI Pusat

Pelantikan SMSI Jambi Rencananya Dihadiri Langsung Gubernur dan Ketua SMSI Pusat

Pembukaan Kejurprov Catur, Ketua Percasi Tanjabbar : Ini Berkat Dukungan Penuh Bupati 

Pembukaan Kejurprov Catur, Ketua Percasi Tanjabbar : Ini Berkat Dukungan Penuh Bupati 

Anwar Sadat Terima Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Anwar Sadat Terima Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD